JAKARTA – Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN) Maryono menyatakan, pihaknya akan memperhitungkan kebijakan baru Bank Indonesia. Di mana bank sentral telah melonggarkan syarat uang muka (Down Payment/DP) kredit pemilikan rumah (KPR) rasio LTV yang diberikan.
"Nol persen itu kebijakannya diserahkan kepada bank. Bank itu boleh saja mau 0%, 5%, 10%, itu urusan bank," ujarnya.
Maryono menyebutkan, bank plat merah yang dipimpinnya tetap akan mengenakan uang muka pada KPR. Artinya tak memberlakukan kebijakan uang muka 0%. "Karena kita sudah punya program KPR subsidi 1%, seyogyanya kita 1% saja. Enggak nol nol banget, masa mau kredit 0%, kesannya itu tanggung jawabnya, kurang mengikat gitu," jelasnya.
Baca Selengkapnya: BI Izinkan Beli Rumah Tanpa DP, Begini Respons Bos BTN
(kmj)
http://economy.okezone.com/read/2018/06/30/470/1916146/btn-tetap-wajibkan-dp-kprBagikan Berita Ini
0 Response to "BTN Tetap Wajibkan DP KPR"
Post a Comment