Search

BTN Tetap Wajibkan DP KPR

JAKARTA – Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN) Maryono menyatakan, pihaknya akan memperhitungkan kebijakan baru Bank Indonesia. Di mana bank sentral telah melonggarkan syarat uang muka (Down Payment/DP) kredit pemilikan rumah (KPR) rasio LTV yang diberikan.

"Nol persen itu kebijakannya diserahkan kepada bank. Bank itu boleh saja mau 0%, 5%, 10%, itu urusan bank," ujarnya.

BERITA TERKAIT +

Maryono menyebutkan, bank plat merah yang dipimpinnya tetap akan mengenakan uang muka pada KPR. Artinya tak memberlakukan kebijakan uang muka 0%. "Karena kita sudah punya program KPR subsidi 1%, seyogyanya kita 1% saja. Enggak nol nol banget, masa mau kredit 0%, kesannya itu tanggung jawabnya, kurang mengikat gitu," jelasnya.

Baca Selengkapnya: BI Izinkan Beli Rumah Tanpa DP, Begini Respons Bos BTN

(kmj)

Let's block ads! (Why?)

http://economy.okezone.com/read/2018/06/30/470/1916146/btn-tetap-wajibkan-dp-kpr

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "BTN Tetap Wajibkan DP KPR"

Post a Comment

Powered by Blogger.