Search

Dana Desa dan Transfer Daerah Mengendap Rp 234 Triliun, Kok Bisa? - Kompas.com - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan hingga saat ini pihaknya masih memerhatikan dan mengawasi penyaluran dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Pasalnya, dari realisasi TKDD yang per 30 November 2019 mencapai Rp 752,8 triliun atau 91,06 persen dari pagu alokasi di APBN 2019, sepertiganya mengendap di rekening simpanan daerah.

"Walaupun (pemerintah pusat) sudah transfer cukup banya, tapi di daerah itu account simpanan rekening daerah mencapai lebih dari Rp 234 triliun. Kita trasnfer sudah Rp 700an triliun. Dampak ekonomi ke daerah jadi terkurangi hampir sepertiga dari yang tertransfer," ujar Sri Mulyani ketiga memberi paparan terkait realisasi APBN hingga 30 November 2019 di Jakarta, Kamis (19/12/2019).

Baca juga: Kemenkeu Bekukan Aliran Dana Desa Tahap III ke Desa Fiktif

Secara lebih rinci, realisasi TKDD tersebut meliputi trasnfer ke daerah (TKD) yang sebesar Rp 689,21 triliun atau setara dengan 91,07 persen dari pagu anggaran dan penyaluran dana desa sebesar Rp 63,63 triliun atau 90,9 persen dari pagu anggaran.

Bendahara Negara pun mengungkapkan, masalah dari penyaluran TKDD terletak pada terlihat pada realisasi dana alokasi khusus fisik yang masih mengalami kontraksi.

Hingga akhir November 2019, realisasi DAK fisik mencapai Rp 47,89 triliun lebih rendah dari realisasi tahun lalu yang sebesar Rp 51,42 triliun. Realisasi tersebut pun baru mencapai 69,09 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan APBN yaitu sebesar Rp 69,32 triliun.

Sementara DAK non fisik masih menunjukkan pertumbuhan dengan realisasi hingga akhir November 2019 mencapai Rp 118,62 triliun atau 90,53 persend ari pagu yang telah ditetapkan. Sementara di periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 113,22 triliun.

"Dana alokasi khusus terutama yang fisik masih mengalami kontraksi. Sedangkan dana alokasi non fisik tumbuh. Terlihat eksekusi fisik terlihat kemampuan di daerah tidak terlalu kuat," jelas Sri Mulyani.

"Ini sebabnya bukan masalah uang, uangnya diberikan tetapi tertahan di account jadi tidak dieksekusi secepat yang dibayangkan," ujar dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Bank Indonesia (BI) untuk mengidentifikasi hambatan-hambatan yang dihadapi daerah dalam merealisasi anggaran. Dengan demikian, dana TKDD bisa dimanfaatkan secara maksimal dan APBD pun berjalan secara efektif.

"Kalau yang Rp 230an triliun itu sudah berputar, maka dampaknya bisa lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi," ujar dia.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan Kemenkeu telah bekerja sama dengan Bank Indonesia untuk menyelaraskan antara belanja dengan pendapatan daerah.

Selain itu dia menjelaskan, daerah-daerah dengan rekening dengan dana dalam jumlah besar umumnya memiliki wilayah pemekaran dalam jumlah banyak.

"Daerah dengan anak (daerah pemekaran) banyak maka jumlahnya besar dan kita akan lakukan cek lebih lanjut. Dan dengan BI daerah ini di matching dengan belanja dan pendapatannya dan ini yang akan kita lakukan," ujar dia.

Let's block ads! (Why?)

https://money.kompas.com/read/2019/12/19/182418726/dana-desa-dan-transfer-daerah-mengendap-rp-234-triliun-kok-bisa

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dana Desa dan Transfer Daerah Mengendap Rp 234 Triliun, Kok Bisa? - Kompas.com - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.