Search

Awasi BBM Subsidi, BPH Migas Gandeng Kepolisian & Gubernur Sumsel - Detiknews

Jakarta - BPH Migas terus meningkatkan pengawasan penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) jenis minyak solar subsidi dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) serta jenis premium agar tepat sasaran. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden No 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Karena itu, Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa bersama Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar melakukan koordinasi dengan Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru.

"Kami minta peran aktif Bapak Gubernur dan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dalam pengawasan pengendalian JBT Minyak Solar dan JBKP Premium agar lebih tepat sasaran mengingat kuota 2019 yang ditetapkan oleh Pemerintah telah terlampaui," ujar M Fanshurullah dalam keterangannya, Sabtu (7/12/2019).


Berdasarkan Data BPH Migas realisasi volume JBT Jenis Minyak Solar, hingga 3 Desember 2019 sebesar 14,91 juta KL (102,81%) dari kuota sebesar 14,5 juta KL dan diproyeksikan sampai dengan akhir Desember 2019 sebesar 15,46-16,20 juta KL. Sedangkan untuk untuk JBKP Jenis Premium realisasi hingga 3 Desember 2019 sebesar 10,71 juta KL (97,40%) dari kuota sebesar 11 juta KL dan diproyeksikan sampai dengan akhir Desember 2019 sebesar 15,46-16,20 juta KL.

"BPH Migas menugaskan Tim Pengawasan Bersama yang melibatkan Ditjen Migas Kementerian ESDM, Pemda (Provinsi/Kabupaten/Kota), TNI/Polri, BIN, dan Komisi VII DPR RI serta PT Pertamina (Persero) untuk melakukan pengawasan langsung ke lapangan/SPBU," ungkap Ifan sapaan akrabnya.

Lebih lanjut, Ifan menyampaikan pengawasan bersama yang melibatkan kepolisian merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman BPH Migas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia tertuang dalam Nomor 02/MoU/KABPH/2018 dan Nomor: B/58/IX/2018 tanggal 17 September 2018 dan Pedoman Kerja antara BPH Migas dengan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 01/PK/SES/BPH Migas/2019. Serta, Nomor B/88/VII/2019 tanggal 19 Juli 2019 tentang Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum dalam rangka Pengawasan Penyediaan dan Pendistribusian BBM dan Pengangkutan Gas Bumi melalui pipa.

"BPH Migas telah menandatangani Nota Kesepahaman Pedoman Kerja dengan Kepolisian Republik Indonesia, sehingga apabila terjadi penyalahgunaan BBM subsidi, maka perkara tersebut akan lebih cepat, mudah dan efektif," jelasnya.

"30 Pegawai BPH Migas yang telah lulus mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) ditambah 24 Komite/Pejabat BPH Migas yang telah mengikuti Pendidikan reserse di Pusdiklat Reserse Polri Mega Mendung akan ditugaskan dalam Tim Pengawasan Bersama yang melibatkan Ditjen Migas Kementerian ESDM, Pemda (Provinsi/Kabupaten/Kota), TNI/Polri, BIN, dan Komisi VII DPR RI serta PT Pertamina (Persero) untuk melakukan pengawasan langsung ke lapangan/SPBU," tuturnya.

Sementera itu, Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru menyambut baik inisiatif BPH Migas untuk melakukan pengawasan bersama JBT Jenis Minyak Solar dan JBKP Premium

"Kami siap bersinergi dan membantu BPH Migas untuk melakukan pengendalian dan pengawasan BBM solar subsidi dan premium penugasan untuk memastikan BBM subsidi tepat sasaran," ucapnya

Selain rapat koordinasi pengawasan JBT Minyak Solar dan JBKP Premium juga dilakukan koordinasi monitoring penyediaan dan pendistribusian BBM menyambut Hari Raya Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di Sumbagsel. Dengan menjaga sinergitas antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah diharapkan akan terjamin ketersediaan BBM di masyarakat menjelang hari Raya Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

Setelah berkoordinasi dengan Gubernur Sumatera Selatan, Migas M. Fanshurullah Asa bersama Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar melakukan kunjungan lapangan ke PT. Pertamina (Persero) MOR II dan Terminal BBM (TBBM) Kertapati Palembang.


Manager Industrial Marine PT Pertamina (Persero) MOR II, Doni Indrawan akan menyampaikan secara tertulis kepada Komisi VII DPR RI melalui BPH Migas terkait data rencana pembangunan SPBU, SPBE termasuk agen LPG baik yang subsidi maupun non subsidi per Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Wilayah Kerja MOR II.

BPH Migas, Anggota Komisi VII DPR RI dan Pertamina MOR II juga sepakat mewujudkan Pertashop di wilayah Sumbagsel untuk memenuhi kebutuhan BBM bagi masyarakat yang belum terjangkau penyalur/SPBU. Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar Komisi VII akan mendorong Daerah Pemilihannya mendukung pembangunan Pertashop tersebut.
(akn/ega)

Let's block ads! (Why?)

https://news.detik.com/berita/d-4814004/awasi-bbm-subsidi-bph-migas-gandeng-kepolisian--gubernur-sumsel

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Awasi BBM Subsidi, BPH Migas Gandeng Kepolisian & Gubernur Sumsel - Detiknews"

Post a Comment

Powered by Blogger.