Search

4 Desa Fiktif di Konawe Terancam Kembalikan Dana Desa Rp4,4 M - CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkirakan jumlah dana desa yang harus dikembalikan empat desa di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, yang diduga tidak sesuai administrasi alias fiktif mencapai Rp4,4 miliar. Pengembalian dana dilakukan bila empat desa tersebut benar-benar tidak memenuhi ketentuan.

Sebelumnya, tim di Kemendagri melakukan investigasi terhadap 56 desa di Konawe yang diduga 'fiktif'. Hasilnya, 34 desa ada dan memenuhi syarat, 18 desa ada namun butuh pembenahan, dan empat desa masih diinvestigasi, yaitu Desa Arombu Utara, Desa Lerehoma, Desa Wiau, dan Desa Napooha.

Direktur Fasilitas Keuangan dan Aset Pemerintah Desa Kemendagri Benny Irawan bilang proyeksi jumlah dana desa yang harus dikembalikan itu muncul dari realisasi penyaluran dana selama 2017-2019. Berdasarkan data yang dikantonginya, total penyaluran dana desa dalam tiga tahun terakhir ke empat desa mencapai Rp9,3 miliar.

Dari total itu, ternyata baru sekitar Rp4,4 miliar atau 47 persen dana desa yang diterima oleh keempat desa. Sisanya, sebanyak Rp4,9 miliar belum diterima karena sudah terlanjur dihentikan oleh pemerintah daerah (pemda) setempat.

Sebagai informasi, bila penyaluran tidak terhenti, seharusnya total dana desa yang diterima keempat desa mencapai Rp9,66 miliar. Total itu diperoleh dari penyaluran dana desa sebanyak tiga tahap pada 2017, tiga tahap pada 2018, serta dua tahap pada 2019.

Dalam setahun, rata-rata penyaluran dana sebesar Rp930 juta per desa. Penyaluran dibagi menjadi tiga tahap, yaitu tahap pertama 20 persen, kedua 40 persen, dan ketiga 40 persen.

"Kenapa dihentikan? Karena desa itu masih diperiksa oleh aparat hukum, sehingga pemda tidak confidence (percaya diri) untuk lanjutkan. Ada yang berhenti di tahap dua, ada yang tahap tiga, berbeda-beda," ungkap Benny di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa (19/11).

Lebih lanjut, Benny mengatakan bila keempat desa memang tidak valid, maka dana harus dikembalikan oleh pemda yang bersangkutan. Hal ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kendati begitu, ketika ditanya apakah kemungkinan itu sudah dikomunikasikan kepada pemda atau belum, ia enggan memberi kepastian. Ia hanya memberi sinyal seharusnya pemda sudah mengetahui konsekuensi tersebut.

Namun, ia menyerahkan keputusan akhir di tim investigasi, Kementerian Keuangan, dan pemda yang bersangkutan. "Nanti kebijakannya dari Kemenkeu terkait uang yang sudah diserahkan. Begitu juga dengan perhitungan pastinya dibuat Kemenkeu dan pemda," kata Benny.

Di sisi lain, ia menyatakan pemda seharusnya mampu melakukan pengembalian dana karena sumber penerimaan daerah cukup bervariasi. Ini seolah memberi sinyal bahwa pemda memiliki kemampuan bila 'pahit' harus bertanggung jawab atas pengembalian dana dari desa yang tak memenuhi syarat.

"Sebenarnya ada banyak cara dan alokasi sumber dari pemda," ucapnya.
[Gambas:Video CNN]
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan sudah menghentikan sementara penyaluran dana ke empat desa yang bermasalah. Bahkan bila terbukti tidak valid, dana desa yang sudah terlanjur disalurkan harus dikembalikan.

"Bagi daerah yang ketahuan ada desa yang tidak legitimate, tidak memenuhi syarat sebagai desa, maka pemerintah akan membekukan dana desanya. Apabila sudah terlanjur ditransfer, maka dana desa tersebut akan diambil kembali melalui pemerintah daerah masing-masing," tutur Sri Mulyani.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti mengatakan total dana yang harus dikembalikan bila desa terbukti tidak valid baru bisa dipublikasi ketika sudah ada informasi terbaru dari Kemendagri selaku pimpinan tim investigasi desa terduga fiktif.

"Kami saat ini masih tunggu berapa jumlah desa yang bermasalah dari Kemendagri, mereka sedang verifikasi mendalam. Karena posisinya selama ini belum clear, jadi kami freeze dulu, jumlahnya detailnya nanti tergantung Kemendagri," jelasnya.


(uli/bir)

Let's block ads! (Why?)

https://cnnindonesia.com/ekonomi/20191119180357-532-449741/4-desa-fiktif-di-konawe-terancam-kembalikan-dana-desa-rp44-m

Bagikan Berita Ini

0 Response to "4 Desa Fiktif di Konawe Terancam Kembalikan Dana Desa Rp4,4 M - CNN Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.