
indopos.co.id – Pengembangan fasiltas gas bagi perumahan dapat mengurangi beban pemerintah memberikan subsidi terkait penggunaan LPG 3 kg. Karena itu menurut Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria pihaknya mengapresiasi kerja sama antara PGN dengan PT Pembangunan Perumahan yang akan menyediakan jaringas gas ke 500 ribu unit rumah.
“Kami mengapresiasi sinergi tersebut. Dan itu harus didukung penuh,” ujar Sofyano di Jakarta, Rabu (2/10/2019). Sebelumnya, pada Senin (30/9/2019) PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PT PGN) melakukan Head of Agreement (HoA) dengan PT Pembangunan Perumahan (PT PP) untuk pembangunan jaringan gas rumah tangga sebanyak 500 ribu jaringan.
Baca Juga :
Apa yang dilakukan PGN, sesuai dengan target pemerintah pada tahun 2020 akan terbangun 697.601 sambungan rumah tangga (SR1). Sementara, hingga akhir 2019 ini pemerintah akan menyelesaikan 78.216 SR di 17 kota/kabupaten. Sedangkan total pembangunan jargas hingga 2018 adalah sebesar 325.852 SR yang tersebar di 40 kota/kabupaten. Dengan penambahan pembangunan di 2019 dan 2020, total jargas yang akan terpasang sebanyak 697.601 SR pada akhir 2020. Pemerintah menargetkan pembangunan jargas bisa mencapai 4,7 juta SR pada 2025.
Lebih lanjut Sofyano mengatakan, langkah HOA untuk pembangunan jaringan gas ke rumah rumah tangga pada perumahan yang akan dibangun PT PP seharusnya bisa diikuti oleh pihak lain. Khususnya para pembangun perumahan. “Karena adanya fasilitas jaringan Gas yang disiapkan PGN pasti memberi nilai tambah dan sangat menarik perhatian calon pembeli rumah,” ujarnya.
Baca Juga :
Selain itu lanjut Sofyano, Pemerintah pun harus mendukung penuh hal tersebut. “Karena pengembangan fasiltas gas bagi perumahan dapat mengurangi beban pemerintah terkait penggunaan LPG 3 kg yang disubsidi sangat besar,” ujar Sofyano.
Menurutnya, dengan pemakaian gas PGN masyarakat bisa berhemat. Karena harga gas bumi lebih murah dibandingkan harga LPG 3 kg. “Harga Gas PGN untuk Rumah Tangga (RT)-1 dan Pelanggan Kecil (PK)-1 dikenakan sebesar Rp 4.250 per meter kubik (m3). Lebih murah dari pada harga pasar gas LPG 3 kg yang berkisar antara Rp5.013 sampai dengan Rp6.266 per m3,” jelas Sofyano.
Baca Juga :
Disisi lain kata dia, produksi gas bumi yang cukup besar bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan dalam negeri. “Sehingga bisa mengurangi impor LPG yang memang dominan diimpor,” pungkasnya. (dai)
https://indopos.co.id/read/2019/10/02/198261/pengembangan-fasiltas-gas-bagi-perumahan-kurangi-beban-subsidi-pemerintah/Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pengembangan Fasiltas Gas bagi Perumahan, Kurangi Beban Subsidi Pemerintah - Indopos"
Post a Comment