Search

Bicara Pengawasan Dana Desa, Bibit Samad: Harus Ada Kontrol Masyarakat - detikNews

Jakarta - Advisor Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Bibit Samad Rianto, mengatakan pengawasan pembangunan desa diperlukan terutama pada penggunaan dana desa yang melibatkan banyak pihak. Menurutnya, pemerintah pusat melalui Kemendes PDTT harus melakukan dua hal penting yaitu pembinaan dan pengawasan terutama dalam penggunaan dana desa yang sejak 2015 menjadi penunjang pembangunan desa.

"Harus ada kontrol sosial dari masyarakat. Tapi untuk menciptakan masyarakat yang bisa mengawasi jelas bukan hal yang mudah, harus ada pembinaan terlebih dahulu," jelas Bibit dalam keterangan tertulis, Kamis (31/10/2019).


Bibit menambahkan, ada empat hal yang harus dilakukan pembinaan pada masyarakat. Pertama mengenai regulasi, di sini pihak pemerintah pusat harus membina. Kemudian pembinaan mengenai pelanggaran administrasi yang harus dilakukan pihak Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Sedangkan dalam hal pelanggaran pidana, pihak aparat penegak hukum yang harus melakukan pembinaan ketidaktertiban penggunaan dana desa yakni inspektorat.
"Dengan pengawasan yang baik dari masyarakat diharapkan penggunaan dana desa bisa tepat dalam upaya membangun desa," ucapnya.

Sementara itu, Advisor Menteri Bidang Data dan Informasi, Roosary Tyas Wardani, mengatakan Rakor dan FGD di Aceh menjadi sebuah upaya melakukan evaluasi dan menggali potensi yang menjadi pemicu desa tertinggal menjadi berkembang dan desa berkembang menjadi maju.

"Karena itulah evaluasi dan pengawasan sangat diperlukan," tuturnya.

Berbicara mengenai pembangunan desa di Aceh, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Provinsi Aceh, Azhari mengatakan saat ini provinsi paling barat Indonesia ini sedang berupaya menciptakan Aceh yang hebat. Dan itu dimulai dari gampong (desa) yang merupakan daerah pinggiran.

"Bagaimana menjadikan gampong di Aceh dan bagaimana pula menggunakan dana desa untuk membangun gampong," katanya.

Menurut Azhari, pemantauan penggunaan dana desa di Aceh belum sefokus dana otonomi khusus (otsus). Dana otsus yang lebih dipantau dan diawasi lebih ketat oleh masyarakat, LSM dan pemerintah, padahal ke depan justru dana desa yang menjadi dana masa depan bagi Aceh.


Ke depan pengawasan penggunaan dana desa lewat masyarakat desa juga akan lebih ditingkatkan, karena menurut Azhari pengawasan berbasis masyarakat lebih efektif.

"Namun tentunya lagi-lagi masyarakat harus dibuat mengerti dulu mengenai dana desa dan pengawasannya dalam banyak aspek seperti aspek hukum misalnya," pungkasnya.

Informasi selengkapnya, baca berita lainnya dari Kemendes PDTT di sini.

Simak juga video "Blak-blakan Wamendes Budi: Kawal Dana Desa, Bela Prabowo" :

[Gambas:Video 20detik]


(akn/prf)

Let's block ads! (Why?)

https://news.detik.com/berita/d-4767351/bicara-pengawasan-dana-desa-bibit-samad-harus-ada-kontrol-masyarakat

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Bicara Pengawasan Dana Desa, Bibit Samad: Harus Ada Kontrol Masyarakat - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.