Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan bahwa saat ini pemerintah sedang merevisi ulang Daftar Negatif Investasi (DNI) yang telah sempat difinalisasi pada Juli lalu.
“Kita malah sedang me-review lagi sebenarnya karena nanti kita lihat apa saja yang perlu berubah,” ujar dia seperti mengutip Antara, Selasa (15/10/2019).
Darmin menjelaskan revisi ulang terhadap DNI itu dilakukan karena pemerintah mempertimbangkan adanya keberatan dari beberapa pihak.
“Nanti deh jangan sekarang ditanya karena kalau yang dimasukkan lagi itu adalah karena keberatan dari beberapa pihak,” ujarnya.
Sebelumnya pada Rabu (17/7), pemerintah kembali menyiapkan finalisasi revisi peraturan Daftar Negatif Investasi (DNI) untuk mendorong kegiatan penanaman modal yang pembahasannya telah tertunda lama sejak akhir 2018. “Detailnya nanti saja, habis itu mau difinalkan,” kata Darmin.
Meskipun Darmin belum mau mengatakan secara jelas mengenai rancangan revisi DNI, namun ia memastikan arahan untuk menyiapkan revisi DNI ini terkait dengan Visi Indonesia milik Presiden Joko Widodo.
Dia menjelaskan wacana revisi DNI untuk mengatur kepemilikan asing dalam bidang usaha tertentu kembali muncul setelah hampir mendapatkan persetujuan di meja Presiden pada November 2018.
Regulasi mengenai DNI saat ini tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan Di Bidang Penanaman Modal.
Sebagai informasi, DNI merupakan salah satu skema yang dibuat oleh pemerintah untuk meningkatkan masuknya investasi ke Indonesia selain melalui "omnibus law". Skema DNI ini akan diterbitkan melalui Peraturan Presiden (Perpres).
Gaet Investor, Pemerintah Siapkan Kemudahan Berusaha
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, mengaku tengah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk kemudahan berusaha. Dengan kemudahan tersebut, dia meyakini para investor akan masuk ke Indonesia.
"Kita sendiri memang menyiapkan berbagai kebijakan untuk kemudahan berusaha. Sehingga itu juga akan ikut nanti menjadi daya tarik investor masuk ke Indonesia," kata dia saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Senin (14/10/2019).
Menko Darmin mengatakan, untuk meyakinkan para investor memang tidak mudah. Artinya selain dengan kemudahan-kemudahan ditawarkan pemerintah, juga butuh waktu tidak sebentar untuk membuat para investor percaya dalam menanamkan modalnya di Tanah Air.
"Ya jadi arahnya akan lebih membaik lagi. Pasti perlu waktu supaya investor itu mau mengambil keputusan," imbuh dia.
Di sisi lain, Mantan Direktur Jenderal Pajak itu juga menyinggung masalah dampak dari perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China.
Ia mengaku secara dampak masih belum bisa dipastikan. Mengingat perang dagang antar kedua negara tersebut tidak bisa dihentikan secara cepat.
"Tapi itu gak bisa dihentikan tiba-tiba. Pasti perlu waktu, gak bisa tiba-tiba seperti mobil dimatiin mesinnya itu. Perang dagang itu ya perlahan, bertahap dia dihentikan," jelas Darmin.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ada yang Keberatan, Pemerintah akan Revisi Daftar Negatif Investasi"
Post a Comment