Liputan6.com, Jakarta - Pelaku usaha di industri rokok elektrik dan Badan Narkotika Nasional (BNN) diminta bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba. Kerja sama di antara kedua belah pihak diyakini akan mempersempit celah para oknum yang berusaha memanfaatkan cairan rokok elektrik untuk mengedarkan narkoba kepada masyarakat.
“Rokok elektrik yang rawan dengan penyalahgunaan untuk narkoba tidak menutup kemungkinan dapat terjadi. Oleh karena itu, perlu peran pengawasan dan edukasi bahaya narkoba dari berbagai pihak khususnya BNN,” ungkap Peneliti Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP) Amaliyadi Jakarta, Senin (8/7/2019).
Menurut dia, pengawasan dan edukasi perlu dimasifkan oleh BNN dan asosiasi. Jika tidak, penyalahgunaan rokok elektrik akan semakin meluas. Selain itu, pemerintah juga harus memperkuatnya dengan regulasi.
“Hal ini untuk mengatur penggunaan rokok elektrik agar tidak disalahgunakan dengan narkoba. Perlu adanya peran aktif baik dari pemerintah dan masyarakat, khususnya pengguna rokok elektrik, untuk advokasi bersama bahaya dari penyalahgunaan narkoba,” lanjut dia.
Sebab penyalahgunaan cairan narkoba pada produk tembakau alternatif, kata Amaliya, merupakan permasalahan yang sangat serius dan harus diselesaikan.
“Produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik, memiliki tingkat risiko kesehatan yang lebih rendah dibandingkan rokok konvensional. Tetapi jika produk apapun ditambahkan kandungan lain (narkoba dan lain sebagainya), maka tingkat risikonya sangat berbeda dan membahayakan bagi pengguna,” tegas dia.
Dengan hasil kajian ilmiah yang juga menunjukkan, rokok elektrik memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah daripada rokok, Amaliya meminta para pemangku kepentingan untuk tidak tergesa-tergesa mendorong wacana penghentian peredaran produk tembakau alternatif di Indonesia.
“Padahal, di sisi lain, seharusnya pengguna dari produk tembakau alternatif yang bertanggung jawab bisa mendapatkan manfaat atau risiko kesehatan yang lebih rendah daripada rokok konvensional,” pungkasnya.
Asosiasi Siap Kolaborasi dengan BNN
Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Aryo Andrianto, menyatakan siap berkolaborasi dengan BNN dalam mengungkap oknum-oknum yang memanfaatkan rokok elektrik sebagai medium baru dalam menyalahgunakan narkoba. Menurut dia, penyalahgunaan rokok elektrik untuk narkoba merupakan permasalahan serius dan harus diselesaikan.
"Kami siap bekerja sama dengan penegak hukum untuk mencegah peredaran narkoba melalui rokok elektrik. APVI mengecam oknum yang mencari keuntungan dengan merusak reputasi dan bisnis industri rokok elektrik yang sudah dibangun bersama-sama dalam beberapa tahun terakhir ini," kata Aryo.
Sebelumnya, Kepala Pusat Laboratorium Narkotika Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigadir Jenderal Mufti Djusnir mengatakan pengguna rokok elektronik berpotensi menyalahgunakan narkoba. Yang lebih mengerikan lagi, penggunaan rokok elektronik sangat memungkinkan sebagai kamuflase peredaran sabu.
Industri Pengolahan Tembakau Alternatif Buka Peluang Ekonomi Baru
Keberadaan industri pengolahan tembakau bisa menjadi peluang ekonomi baru. Seperti pada industri produk tembakau alternatif di Bali. Salah satu jenis produk tembakau alternatif yang mengalami peningkatan pesat di Pulau Dewata adalah rokok elektrik atau vape.
Tingginya jumlah pengguna produk tembakau alternatif juga sejalan dengan perkembangan jumlah toko yang menjual rokok elektrik.
Wakil Sekretaris Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Bali, IGN Indra Andhika mengaku mendukung keberadaan pelaku usaha produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan. Menurut dia, produk tembakau alternatif memiliki prospek yang besar.
"Sektor inovatif ini akan menjadi peluang usaha yang besar ke depan mengingat posisi Bali yang sangat strategis di industri pariwisata nasional," katanya seperti dikutip Antara.
Menurut data Asosiasi Vaporizer Bali (AVB), Denpasar merupakan kota dengan jumlah toko rokok elektrik terbanyak yang disusul Kabupaten Badung, Tabanan, Gianyar, Karangasem, Negara, dan Buleleng.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pelaku Usaha Diminta Awasi Peredaran Narkoba di Rokok Elektrik"
Post a Comment