Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya masih mencermati mengenai indikasi penghindaran bayar pajak besar lewat pemindahan laba ke anak usaha oleh PT Adaro Energi Tbk. Kementerian Keuangan akan melihat rekam jejak perusahaan tersebut.
"Ya kami mencermati apa yang ada di sana, selama ini kan kami juga memiliki track record dari Adaro, jadi kalau ada data-data yang lain nanti akan dilihat oleh Direktorat Pajak ya," kata Sri Mulyani di Kantor DJP, Jakarta, Senin (8/7/2019).
Saat ini untuk mengetahui rekam jejak suatu perusahaan sudah lebih mudah. Sebab, masing-masing lembaga sudah lebih transparan dalam melaporkan kinerja keuangan. Sehingga, jika ada data-data yang mencurigakan atau kurang meyakinkan, bisa dilakukan verifikasi oleh masing-masing otoritas.
"Kan pada hari-hari ini kan sudah cukup transparan dan efektif hubungan antar jurisdiction. Jadi sebetulnya data-data itu pasti nanti bisa kita verifikasi," jelasnya.
Sebelumnya, PT Adaro Energy Tbk tengah dirundung masalah. Sebuah laporan internasional mengungkapkan perusahaan yang dipimpin Garibaldi Thohir itu melakukan penggelapan pajak lewat anak usahanya Coaltrade Services International di Singapura.
Berdasarkan laporan Global Witness berjudul Taxing Times for Adaro yang dirilis pada Kamis 4 Juli 2019, Adaro dikabarkan telah mengalihkan keuntungan dari batubara yang ditambang di Indonesia. Hal ini untuk menghindari pajak di Indonesia.
Dari laporan itu disebutkan kalau dari 2009-2017, perseroan melalui anak usahanya di Singapura, Coaltrade Services International membayar USD 125 juta atau lebih sedikit dari yang seharusnya dilakukan di Indonesia.
Dengan mengalihkan lebih banyak dana melalui tempat bebas pajak, Adaro mungkin telah mengurangi tagihan pajak Indonesia dan uang yang tersedia untuk pemerintah Indonesia untuk layanan-layanan publik penting hampir USD 14 juta per tahun.
Bantahan Adaro
Direktur Utama PT Adaro Energy Tbk (ADRO) Garibaldi Thohir membantah terkait tudingan laporan oleh organisasi global yakni Global Witness atas upaya penggelapan pajak lewat anak usahanya.
"Kita itu perusahaan publik, tentu menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance dan senantiasa patuh terhadap aturan yang berlaku, termasuk aturan perpajakan," tuturnya kepada Liputan6.com, Jumat (5/7).
Pria yang akrab disapa Boy ini menjelaskan, anak perusahaanya yaitu Coaltrade Services itu, memang bertugas memasarkan batubara di pasar ekspor, atau dengan kata lain di pasar internasional.
"Tentu sebagai kantor pemasaran internasional, mereka berperan penting untuk memperluas pasar internasional dengan tetap berpegangan pada ketentuan Harga Patokan Batubara (HPB) serta aturan perpajakan dan royalti yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia," tegas dia.
Boy menegaskan, segala informasi perpajakan yang terafiliasi dengan Coaltrade Services International Pte.Ltd, sudah tertera dalam situs resmi Perseroan dan otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai regulator.
"Pembayaran pajak dan royalti sudah diungkapkan di dalam laporan keuangan perusahaan, itu bisa dilihat di situs resmi perusahaan dan idx sebagai regulator," kata dia.
Reporter: Anggun P. Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kejar Penghindaran Pajak, Sri Mulyani Dalami Rekam Jejak Adaro"
Post a Comment