Search

Menhub Sebut Evaluasi Tarif Ojek Online Juga Usulan Pengemudi

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menangkis anggapan, rencana penerbitan aturan terkait pemberian diskon pada transportasi online, khususnya ojek online, akan menurunkan argo tarif.

"Enggak, enggak ada. Belum sampai ke arah sana," ungkap dia saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (12/6/2019).

Adapun rencana kebijakan tersebut dibuat bukan untuk melarang atau bahkan meniadakan pemberian diskon ojek online, melainkan untuk membatasinya.

"Saya mau meluruskan. Aturan itu dibuat bukan untuk melarang diskon. Diskon masih bisa, dengan catatan ada batasan, seperti batasan harga dan waktu. Batasan itu nanti ditentukan oleh Kemenhub," ujar Budi.

Dia mengatakan, Kemenhub akan melibatkan semua pihak, termasuk Asosiasi Driver Online (ADO) dalam hal penentuan tarif. Kemenhub pun disebutnya telah mengevaluasi penerapan aturan terbaru soal tarif ojek online yang telah diimplementasikan di lima kota besar.

"Kita sudah evaluasi. Besok saya akan ketemu dengan Asosiasi Pengemudi Online untuk membicarakannya," ujar dia.

Pemerintah sejak 1 Mei 2019 lalu telah menetapkan tarif baru ojek online yang diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KP 347 Tahun 2019. Dalam kebijakan tersebut, pemberlakuan tarif batas bawah dan tarif batas atas dibagi ke dalam tiga zona berbeda.

Tarif baru ojek online per 1 Mei 2019 tersebut sudah mulai efektif diberlakukan di 5 kota besar, antara lain Jabodetabek, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan Makassar.

Secara hasil evaluasi, Budi menyampaikan, uji coba penerapan itu terhitung bisa memberikan pendapatan lebih kepada pihak pengemudi, serta tidak membuat pengguna beralih moda transportasi meski ongkos meninggi.

"Salah satu hasil evaluasi, tarif bisa memberikan pendapatan lebih kepada pengemudi tapi jumlah orderan berkurang. Sementara dari sisi pengguna, jumlah pemesanan tetap stabil (meski Tarif Batas Bawah sedikit meninggi)," tutur dia.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3987993/menhub-sebut-evaluasi-tarif-ojek-online-juga-usulan-pengemudi

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Menhub Sebut Evaluasi Tarif Ojek Online Juga Usulan Pengemudi"

Post a Comment

Powered by Blogger.