Search

Inspektorat Muaro Jambi Temukan Penyimpangan Pengelolaan Dana Desa, Audit Dilakukan - Tribun Jambi

Inspektorat Muaro Jambi Temukan Penyimpangan Pengelolaan Dana Desa, Audit Dilakukan

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI- Pemerintah Kabupaten Muarojambi masih menemukan adanya penyimpangan terhadap pengelolaan dana desa yang ada di wilayah Kabupaten Muarojambi.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Muarojambi, Budi Hartono.

Ia menyebutkan bahwa beberapa temuan penyalahgunaan dana desa lebih kepada persoalan administrasi.

Namun, persoalan ini di temukan hampir di semua desa yang ada di Kabupaten Muarojambi.

"Hampir di semua desa ada temuan, terutama itu yang sifatnya administrasi. Ini bisa saja karena ketidaktahuan kepala desa mengenai aturan tentang pengelolaan dana desa," ujar Budi.

Baca: Dugaan Penyimpangan Proyek Auditorium UIN Sultan Thaha Jambi, Penyidik Kembali Panggil Saksi Mangkir

Baca: Kondisi Sutopo Sempat Membaik hingga Dikabarkan Meninggal, Sang Anak Ungkap Kondisi Terakhir Ayahnya

Baca: Sudah Ditemukan, Bukan Karena Terpeleset, Ini Penyebab Thoriq Pendaki Gunung Piramid Meninggal Dunia

Disampaikan oleh Budi, dari 150 desa yang ada di Kabupaten Muarojambi, sudah ada 140 desa yang dalam proses audit terhadap penggunanaan dana desa tahun anggaran 2018.

Di ungkapkan oleh Budi dari 140 desa yanh di audit tersebut terdapat beberapa temuan.

"Dari 140 desa yang kita audit itu, sebanyak 32 desa terdapat temuan bersifat administrasi maupun fisik. Untuk administrasi itu mayoritas temuan itu pajak, Entah itu tidak tahu atau disengaja,"terangnya

Terhadap temuan fisik, pihak inspektorat meminta agar pemerintah desa melakukan pengembalian uang.

Jika tidak dikembalikan, maka dikatakan oleh Budi akan diproses secara hukum.

Hasil audit inspektorat terhadap pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2018 terkesan masih ditutup-tutupi. Budi sama sekali belum bersedia mengungkap nama-nama desa yang bermasalah dalam pengelolaan dana desa.

" Nantilah, kita masih melakukan pembinaan ke desa-desa itu. Kalau tidak bisa dibina, ya terpaksa," kata Budi.

Di sisi lain, Budi juga membahas mengenai adanya tiga kecamatan yang menjadi zona merah dalam pengelolalan dana desa di Kabupaten Muarojambi. Kriteria zona merah ini diberikan terhadap desa-desa yang melakukan penyimpangan secara berulang. Desa itu tersebar pada tiga kecamatan dari 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Muaro jambi. Namun, Budi kembali belum bisa mengungkapkan nama tiga kecamatan tersebut.

Baca: Detik-detik Mobil Hanyut Saat Coba Terobos Banjir Sungai Batang Pelawan Sarolangun, Warga Panik

Baca: Kenali Jenis-jenis Stadium pada Penyakit Kanker, Ini Arti dan Tingkat Keparahannya

Let's block ads! (Why?)

https://jambi.tribunnews.com/2019/07/07/inspektorat-muaro-jambi-temukan-penyimpangan-pengelolaan-dana-desa-audit-dilakukan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Inspektorat Muaro Jambi Temukan Penyimpangan Pengelolaan Dana Desa, Audit Dilakukan - Tribun Jambi"

Post a Comment

Powered by Blogger.