"Karena semua aturan mainnya sudah ada, sehingga jangan sampai karena kepentingan pribadinya, kepentingan kelompoknya sehingga akhirnya menyalahi aturan yang berlaku," imbau Bupati Sukiman, Rabu (3/7/2019).
Bupati juga berpesan ke seluruh Kades, sesuai ketentuan penggunaan ADD dan DD dengan baik dan musyawarah dan mufakat, sehingga arah pembangunan desa akan lebih baik.
Kata mantan Dandim Inhil juga mantan Dandim Pekanbaru lagi, dirinya mengajak seluruh Kades agar transparan terhadap penggunaan bantuan ADD dan DD, mengingat masih ada desa yang diduga belum memasang baliho di kantornya, untuk penggunaan dana bantuan.
"Bagi desa yang belum memasang baliho, maka segera memasangnya, itu bentuk tranparansi terhadap anggarkan desa yang dikucurkan pemerintaj pusat dan Pemkab Rohul," imbau Bupati.
"Di dalam penggunaan ADD sudah diatur jadi tidak boleh menyimpang dari aturan itu, sehingga uang benar-benar dimanfaatkan untuk keperluan masyarakat," kata Bupati Sukiman. (Adv/Pemkab Rokan Hulu)
http://www.halloriau.com/read-rohul-116323-2019-07-03-bupati-sukiman-ingatkan-kades-agar-gunakan-add-dan-dd-sesuai-aturan.htmlBagikan Berita Ini
0 Response to "Bupati Sukiman Ingatkan Kades agar Gunakan ADD dan DD Sesuai Aturan - halloriau"
Post a Comment