Search

Bupati Agara Peringatkan Penghulu

* Dana Desa tidak Disalahgunakan

KUCATANE - Bupati Aceh Tenggara (Agara), Drs Raidin Pinim MAP, Jumat (6/7) mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh penghulu kute yang berada di bawah pimpinannya. Hal itu terkait pengalokasian dana desa yang berjumlah ratusan juta rupiah per desa agar tidak disalahgunakan, sehingga tidak tersandung kasus hukum.

“Saya minta Penghulu Kute untuk bekerja sesuai aturan yang sejalan dengan program Pemkab Agara dan jangan ada kegiatan yang tidak bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya. Dia menegaskan dana desa tahap pertama yang telah dicairkan akan segera diperiksa oleh tim Inspektorat.

Dia meminta camat, pendamping desa (PD) dan pendamping lokal desa (PLD) agar segera turun ke lapangan untuk melihat hasil pekerjaan dari dana tahap pertama tersebut. “Hal ini untuk mencegah terjadinya permasalahan nantinya dan memastikan dana desa digunakan tepat sasaran,” tambahnya.

Raidin menambahkan kebijakan itu untuk memperkuat pengawasan dana desa, karena jika tetap lemah, maka akan ada lagi oknum penghulu kute yang melarikan dana desa seperti 2017 lalu. Dia menegaskan, dana desa tidak boleh digunakan untuk membeli tahan perkebunan dengan dalih apapun dan hal ini harus diawasi pihak kecamatan.

Dia berharap dana desa digunakan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan infrastruktur desa. “Saya minta seluruh camat memantau dana desa agar tidak ada yang membeli tanah,” ujar Raidin Pinim yang akrab disapa Obama.

Sementara itu, Camat Lawe Sigala-Gala, Ramadhani SSTP mengatakan dari 35 desa, 32 desa telah dicairkan dana tahap pertama sebesar 20 persen dan tiga lainya masih dalam proses di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Agara. Dia menyatakan iap menjalankan tugas sebagai pengawasan seperti yang diperintahkan Bupati Agara.

Hal lain serupa juga diutarakan Camat Lawe Bulan, Zahrul Akmal SSTP yang menyatakan juga siap memantau dana desa, sebagaimana diinstruksikan Bupati Agara. Dikatakan, dari 24 desa yang berada di wilayahnya, hanya enam desa yang telah cair dananya, sedangkan lainnya masih diproses di BPKD Agara.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) mulai memfokuskan pengembangan bebek petelur, bagian dari upaya meningkatkan perekonomian masyarakat. Bahkan, Bupati Agara, Drs Raidin Pinim MAP akan menegaskan kembali hal itu melalui surat kepada seluruh Penghulu Kute bahwa dana desa 2018 untuk program pembelian bebek petelur, bukan beli tanah.

“Saya akan segera layangkan surat ke seluruh penghulu kute tentang program ternak bebek petelur,” kata Raidin, Jumat (4/5/2018). Dikatakan, dana desa 2018, harus diprioritaskan untuk pembelian ternak bebek petelur sekitar Rp 50 juta per desa.

Bupati Raidin juga mengharapkan Badan Permusyawaratan Kute (BPK) agar melakukan pengawasan lebih selektif terhadap penggunaan dana desa 2018 agar lebih bermanfaat dan tepat sasaran bagi masyarakat. Dia berharap, proram pemberdayaan ekonomi masyarakat ini akan mampu menuntaskan kemiskinan.(as)

instruksi bupati
* Dana desa diawasi secara ketat
* Inspektorat periksa alokasi dana
* Camat melakukan pengawasan
* Tim pendamping turun ke lapangan

Let's block ads! (Why?)

http://aceh.tribunnews.com/2018/07/07/bupati-agara-peringatkan-penghulu

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Bupati Agara Peringatkan Penghulu"

Post a Comment

Powered by Blogger.