Laporan Asnawi Luwi I Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE- Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara, meminta kepada seluruh Penghulu Kute di 16 Kecamatan di Agara, agar program penggunaan dana desa tahun 2018 seiring dengan program kabinet Bupati/Wabup Agara, Raidin Pinim-Bukhari (RABU) untuk mensejahterakan perekonomian masyarakat, menciptakan lapangan kerja dan pembangunan infrastruktur.
Baca: Cristiano Ronaldo Dikabarkan Sudah Teken Kontrak dengan Juventus, Jalani Tes Medis di Munich
Bupati LIRA Aceh Tenggara, M Saleh Selian kepada Serambinews.com Minggu (8/7/2018) mengatakan, tahun ini dana desa diharapkan seiring dengan program Bupati Agara untuk mensejahtera perekonomian masyarakat, menciptakan lapangan kerja dan pembangunan jalan-jalan di sektor pertanian serta pengembangan ternak bebek petelur.
Program ini harus ditampung di APBDes sehingga dapat dijalankan agar sesuai dengan visi dan misi Bupati Agara dan dana desa yang dialokasikan dari dana APBN benar-benar bermanfaat bagi masyarakat pedesaan.
"Selama ini, kita melihat program-program yang digunakan dari dana desa terkesan seremonial seperti pelatihan dan bimtek bagi Penghulu Kute dan perangkatnya ke pulau jawa dan Sumatera yang dinilai hasilnya kurang memuaskan serta pembelian tanah aset desa setiap tahunnya," sebutnya.
Baca: MPU Aceh Mendidik 25 Remaja Aceh Jaya Menjadi Kader Ulama
Seharusnya, program seperti ini tidak ada lagi ditampung di APBDes dan peranan dari Pendamping Lokal Desa (PLD) dan Pendamping Desa (PD) sangat diharapkan sebagai pihak yang mengarahkan para Penghulu Kute untuk memanfaatkan dana desa untuk kepentingan orang banyak, bukan program dana desa itu untuk mencari keuntungan dan kepentingan pribadi.
"Saya minta Bupati Raidin bersikap tegas untuk mengeluarkan edaran larangan membeli tanah dalam bentuk apapun dan bimtek ke luar daerah dari dana desa,"pinta Saleh Bupati LIRA Agara.
Ia juga menyinggung, selama ini dana desa sejak tahun 2015 hingga 2017 banyak menimbulkan masalah seperti penyimpangan dana desa hingga dana desa dilarikan Penghulu Kute dan program dinilai kurang tepat sasaran.
Baca: Penjelasan Ilmiah tentang Ketindihan dan Cara Mengatasinya, Bukan Soal Mistis
Ini akibat lemahnya pengawasan dari pihak internal Pemkab Agara. Ironisnya lagi, kata M Saleh Selian, banyak desa-desa yang dilaporkan masyarakat ke pihak Inspektorat Agara hingga kemarin, belum ada satu pun desa di Agara yang diselesaikan atau dituntaskan di meja hijau.
Hal ini berarti pengawasan sangat lemah dan ada indikasi kepentingan politik pihak-pihak tertentu sehingga Penghulu Kute yang terbukti bersalah melakukan penyimpangan dana desa tidak dituntaskan hingga ke meja hijau sehingga tidak ada efek jera bagi mereka.
"Akibatnya, kepercayaan masyarakat jadi menurun kepada Bupati/Wabup Agara yang dianggap belum mampu menepati janji politiknya pada Pilbup yang lalu akan menindak penghulu Kute yang menyelewengkan dana desa,"ujar M Saleh Selian.(*)
http://aceh.tribunnews.com/2018/07/08/lira-minta-penggunaan-dana-desa-sejalan-dengan-program-bupatiBagikan Berita Ini
0 Response to "LIRA Minta Penggunaan Dana Desa Sejalan dengan Program Bupati"
Post a Comment