Liputan6.com, Jakarta - Seiring berjalannya waktu, kebutuhan masyarakat Indonesia akan hunian semakin bertambah. Semakin banyak pula pengembang yang menawarkan properti dengan harga beragam.
Namun, kendala memiliki rumah terbatas di banyak hal, salah satunya proyek pembangunan yang mangkrak. Tentu saja, kerugian bukan cuma dialami pengembang, tapi masyarakat yang sudah membayar down payment (DP).
Oleh karena itu, gagasan sistem guarantee (garansi) rencananya bakal diadopsi oleh PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF, bekerjasama dengan Korean Housing and Urban Guarantee Corporation (HUG). Sistem guarantee memungkinkan kepemilikan rumah dijamin prosesnya mulai dari riset hingga pelaksanaan pembangunan.
Menurut Direktur SMF, Trisnadi Yulrisman, sistem guarantee dinilai bisa melindungi konsumen dari pengembang dan perusahaan konstruksi nakal yang menghambat kepemilikan properti.
"Kalau ada guarantee kan bisa jelas tahapannya, mulai dari riset, perencanaan dan lainnya. Pengalaman pribadi, dijanjikan kontraktor satu tahun molor jadi 4 tahun. Intinya bisa melindungi konsumen," ungkap Trisnadi di Gedung Kementerian Perdagangan, Selasa (16/7/2019).
Selain jaminan, ada kemungkinan harga unit bisa disesuaikan, namun tergantung faktor lokasi.
"Kalau di Korea, bisa. Tapi kita kan lokasinya lebih beragam dan land pricing terus naik karena ada poin menarik misalnya perumahan dekat LRT, MRT itu langsung diserbu habis. Mudah-mudahan daya beli masyarakat Indonesia mampu, sekarang juga masyarakat menengah semakin bertumbuh," tuturnya.
Untuk jumlah unit, dirinya menambahkan SMF masih dalam tahap penjajakan, namun yang jelas tidak akan terlalu banyak. Pun, SMF sudah berkomunikasi dengan setidaknya 10 pengembang yang fokus di hunian mungil.
Sementara, konsep model bisnis adopsi sistem garansi ini diharapkan rampung awal 2020 mendatang agar bisa segera direalisasikan.
Seperti di Korea, Indonesia Bakal Terapkan Garansi Perumahan
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (SMF) baru saja bekerjasama dengan Korean Housing and Urban Guarantee Corporation (HUG) untuk berbagi pengetahuan terkait kebijakan perumahan.
Melalui MoU yang ditandatangani hari ini, Selasa (16/7/2019), SMF berharap bisa mengimplementasikan sistem guarantee (garansi) dalam mengembangkan industri perumahan terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Secara singkat, sistem guarantee di Korea menjamin penyelesaian pembangunan hunian oleh pengembang dan perusahaan konstruksi. Hal ini untuk menghindari pembangunan mangkrak yang memperlambat kepemilikan hunian warga Korea.
Namun, sistem guarantee ini tidak serta merta langsung diterapkan di Indonesia, melainkan harus melewati serangkaian riset dan diskusi antara SMF dengan HUG. Nantinya, akan dihasilkan model bisnis modifikasi yang tetap mengacu pada sistem guarantee milik Korea.
"Korea ini punya sistem guarantee yang berhasil meningkatkan kepemilikan hunian bagi masyarakatnya. Kita ingin bertukar informasi, seperti apa sistem guarantee yang bisa diterapkan di Indonesia. Tentunya berbeda karena harus disesuaikan dengan karakter industri perumahan dulu," ungkap Direktur SMF Trisnadi Yulrisman di Jakarta, Selasa (16/7/2019).
Ada Hambatan di Vietnam
Trisnadi menambahkan, sebelumnya HUG bekerjasama dengan Kazakhstan dan Vietnam, yang sama-sama menerapkan model bisnis guarantee ini. Hasilnya, model bisnis ini sukses diterapkan di Kazakhstan, sedangkan di Vietnam terdapat kendala.
Meskipun Indonesia punya industri perumahan yang lebih kompleks, diharapkan model bisnis yang mengacu pada sistem guarantee ini bisa mengatasi masalah di industri perumahan Indonesia.
"Mudah-mudahan kita sesuai harapan. Kita belajar dari Vietnam dan Kazakhstan untuk menentukan model apa yang terbaik," tutur Trisnadi.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Berbagai Keuntungan Buat Konsumen Jika Beli Rumah Dapat Garansi"
Post a Comment