Masyarakat Desa Ganting Damai Pertanyakan Pemanfaatan Dana Desa Oleh Kades
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Puluhan warga Desa Ganting Damai Kecamatan Salo tandatangani surat kesepakatan untuk melaporkan dugaan penggelapan Dana Desa (DD) sebesar Rp 80 juta yang dilakukan Kepala Desa Ganting Damai dengan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) ke Kejaksaan Kampar.
Surat kesepakatan yang ditandatangani masyarakat ini sebagai bentuk ketidak percayaan masyarakat terhadap pengelolaan DD yang diterima tahun 2018 lalu.
Perwakilan masyarakat Desa Ganting Kecamatan Salo, Khaeruman Domo, Rabu (8/5) mengatakan pada tahun 2018 lalu Desa Ganting Damai mendapatkan bantuan DD dari pemerintah.
Baca: Jadwal Berbuka Puasa Hari Ini, Rabu 8 Mei untuk Wilayah Pekanbaru & Riau
Namun hingga saat ini penggunaan DD yang diterima belum jelas peruntukannya untuk apa.
"Pihak Kepala Desa dan pengurus BPD yang lama hingga hari ini belum menjelaskan bagaimana status dari dana yang diterima tersebut," ucapnya.
Khaerunan mengatakan saat ini di Desa Ganting Damai sudah dipilih dan dibentuk pengurus BPD yang baru, namun pengurus lama belum ada menjelaskan ataupun menyampaikan tentang status anggaran tersebut.
"Kita sudah mempertanyakan kejelasan terkait penggunaan anggaran tersebut ke pemerintah desa, namun belum ada jawaban," ujarnya.
Ia mengatakan ada puluhan masyarakat yang sudah menandatangani kesepakatan untuk melaporkan kepala desa dengan pengurus BPD yang lama ke Kejaksaan dan pihak Kepolisian.
Dijelaskannya kesepakatan masyarakat untuk melapor berawal dari informasi yang diterima masyarakat dari salah seorang pengurus BPD lama tentang adanya desa menerima kucuran DD dari pemerintah pada 2018 senilai Rp 80 juta.
http://pekanbaru.tribunnews.com/2019/05/08/masyarakat-desa-ganting-damai-kampar-riau-pertanyakan-pemanfaatan-dana-desa-oleh-kadesBagikan Berita Ini
0 Response to "Masyarakat Desa Ganting Damai Kampar Riau Pertanyakan Pemanfaatan Dana Desa oleh Kades - Tribun Pekanbaru"
Post a Comment