KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau dikenal dengan Eximbank menerbitkan dan menawarkan Obligasi Berkelanjutan Indonesia Eximbank IV Tahap IV Tahun 2019 dengan jumlah pokok obligasi sebesar Rp 3,85 triliun dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan Indonesia Eximbank I Tahap III Tahun 2019 dengan jumlah dana sukuk mudharabah sebesar Rp 441 miliar.
Direktur Eximbank Syafruddin menyatakan, penerbitan obligasi dan sukuk mudharabah ini dilakukan secara bertahap mulai dari bulan April hingga Juli 2019. Pertama, tanggal efektif penerbitan pada tanggal 25 Mei 2018, kemudian masa penawaran umum pada 15 April-16 April 2019.
Sedangkan tanggal penjatahan pada 18 April 2019, dilanjutkan dengan pengembalian uang pemesanan pada 23 April 2019. Pada tahap berikutnya berupa distribusi obligasi dan sukuk mudharabah secara elektronik yaitu tanggal 23 April 2019, sedangkan pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 24 April 2019. Tahapan terakhir, yaitu pembayaran bunga obligasi atau bagi hasil sukuk pertama pada 23 Juli 2019.
Menurutnya, penjamin pelaksana emisi obligasi dan sukuk mudharabah terdiri dari beberapa perusahaan sekuritas. “PT Bahana Sekuritas PT BCA Sekuritas PT BNI Sekuritas PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia PT Danareksa Sekuritas PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia PT Indo Premier Sekuritas PT Mandiri Sekuritas,” terang Syafruddin dalam keterangan resmi di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Kamis (4/4).
Editor: Herlina Kartika
Editor: Herlina Kartika
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Eximbank terbitkan obligasi dan sukuk Rp 4,29 triliun"
Post a Comment