
"Kerja sama antara Kemendes dan Kejagung masih sangat panjang. Prosesnya dimulai dari tahun lalu. Tapi dilihat dari antusiasme dari Kejagung dan Kemendes, saya optimis sinergi dalam mengawal dana desa ini pasti semakin lama semakin kuat," ujar Bonivasius, dalam keterangan tertulis, Rabu (10/4/2019).
Saat menutup kegiatan Sosialisasi Pengawalan Penyaluran dan Pemanfaatan Dana Desa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan itu, ia menilai dana desa telah memberikan sumbangsih besar terhadap pengentasan desa tertinggal di Indonesia.
Bonivasius mengatakan dalam empat tahun terakhir pemerintah telah berhasil mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) untuk mengurangi sebanyak 5.000 desa tertinggal menjadi desa berkembang, dan meningkatkan sebanyak 2.000 desa berkembang menjadi desa mandiri.
"Dana desa sebagai program utama pemerintah pasti akan mencapai yang sempurna," ujarnya.
Setelah menutup kegiatan, Bonivasius menyerahkan sertifikat kegiatan kepada peserta. Sertifikat diserahkan secara simbolis kepada Kajari Mamuju, Ranu Indra dan Kasi Intel Maros, Dhevid Setiawan.
Untuk diketahui, Sosialisasi Pengawalan Penyaluran dan Pemanfaatan Dana Desa tersebut adalah tindak lanjut dari MoU antara Kemendes PDTT dan Kejagung terkait pengawalan dana desa. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan kesepahaman terhadap Kejaksaan di tingkat daerah dan pemangku kepentingan desa lainnya terkait pengawalan dana desa.
Sosialisasi di Kota Makassar ini melibatkan Kejaksaan Tinggi, Dinas PMD, Perwakilan Kepala Desa, dan Perwakilan Pendamping Desa se-Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Sebelumnya, kegiatan yang sama juga dilaksanakan di Yogyakarta, Sumatera Utara, dan Bali.
(prf/mpr) https://news.detik.com/berita/d-4505170/4-tahun-dana-desa-5000-desa-tertinggal-kini-jadi-desa-berkembang
Bagikan Berita Ini
0 Response to "4 Tahun Dana Desa, 5.000 Desa Tertinggal Kini Jadi Desa Berkembang - detikNews"
Post a Comment