Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengumumkan, tim satuan tugas gabungan Fleet One Quick Response (F1QR) berhasil menggalkan penyelundupan benih lobster, dengan nilai sebesar Rp 37,2 miliar.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Sudjiastuti mengatakan, penggagalan penyelundupan benih lobster sebanyak 245.102 ekor di perairan Pulau Sugi, Batam Kepulauan Riau berhasil dilakukan Tim F1QR, setelah melakukan pengejaran penangkapan dan penyelidikan.
"Saya mengapresiasi sinergisitas dan kerjasama yang baik petugas di lapangan, sehingga berhasil menggagalkan tindakan ilegal penyelundupan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara," kata Susi, di Kompleks kediaman menteri Widya Chandra, Jakarta, Rabu (13/3/2019).
Menurut Susi, nilai benih lobster yang berhasil diselamatkan tim gabungan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Batam, Intel Koarmada I dan Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmada I tersebut sangat besar, bahkan dia menyebut terbesar daam sejarah.
"Ini adalah tangkapan terbesar dalam sejarah kita," tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan, benih lobster dimasukan ke dalam 44 coolbox Styrofoam dan dikemas dalam 1.320 kantong plastik. Pada 41 coolbox Styrofoam berisi 235.438 ekor benih lobster jenis pasir, tiga coolbox berisi 9.664 ekor benih lobster mutiara.Benih lobster ini berasar dari Lampung Bengkulu dan pintu pengeluara dari pelabuhan Tangkahan Jambi.
"Lobster ini di lihat dari bungkusnya pakai koran ada Bengkulu, Jambi, Lampung ini jadi sudah jadi pos pos lobster Belitung ada, Natuna, Jawa Timur, pengambilan benur ini dialam semua, pakai lampu itu kumpul benihnya, itu menggangu pencari ikan," tandasya.
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3915911/terbesar-dalam-sejarah-penyelundupan-benih-lobster-senilai-rp-372-miliar-digagalkanBagikan Berita Ini
0 Response to "Terbesar dalam Sejarah, Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 37,2 Miliar Digagalkan"
Post a Comment