"Hitungan cost-nya (biaya) juga harus dihitung secara akurat dan transparan. Dari situ nanti akan ketemu harga yang fair (adil) bagi konsumen, fair bagi driver, dan fair bagi aplikator," kata Wakil Ketua Harian YLKI Sudaryatmo saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Rabu (20/3/2019).
Diketahui, bahan bakar yang dikonsumsi driver ojol untuk mengoperasikan kendaraannya bervariasi, mulai dari premium, pertalite, dan pertamax. Jenis BBM tersebut memiliki harga berbeda.
Dalam menetapkan tarif ojol, penggunaan jenis BBM oleh driver ojol ini juga harus dipastikan betul mana yang menjadi acuan.
"Nah ini yang agak-agak susah, (usulan tarif) Rp 3.000 itu dengan asumsi bensinnya pertamax atau bukan. Jadi cost-nya harus coba disepakati dulu, struktur cost-nya apa," jelasnya.
Dia juga menilai, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) perlu mengatur persentase komisi yang diterima aplikator dari tiap transaksi penggunaan ojol oleh konsumen.
"Yang harus ditentukan Kemenhub sebenarnya batas margin sama komisi aplikator itu berapa. Itu yang perlu diatur sebenarnya," tambahnya.
Sementara itu, Kementerian Perhubungan saat ini masih mengkaji tarif ojol. Setidaknya ada dua usulan yang sedang dipertimbangkan Kemenhub.
Driver ojol mengusulkan tarif sebesar Rp 3.000/km dengan asumsi belum kena potongan 20% untuk aplikator. Dengan kata lain driver ojol menerima pendapatan bersih Rp 2.400/km. Sedangkan aplikator mengusulkan tarif Rp 2.000-Rp 2.100/km. Untuk nett-nya kemungkinan Rp 1.600/km. (dna/dna)
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4475826/tarif-baru-ojol-penumpang-dan-driver-harus-sama-sama-untungBagikan Berita Ini
0 Response to "Tarif Baru Ojol, Penumpang dan Driver Harus Sama-sama Untung - detikFinance"
Post a Comment