Search

Proses Harmonisasi Selesai, Perpres Mobil Listrik Segera Terbit

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto menyatakan proses harmonisasi Peraturan Presiden ‎(Perpres) terkait mobil listrik telah selesai. Dengan demikian diharapkan payung hukum ini bisa segera terbit.

Namun dia belum bisa memastikan waktu terbitnya perpres, meski saat ini penyusunan dan harmonisasi aturan terkait telah rampung.

"Harmonisasi sudah selesai, tinggal proses saja. (Terbit kapan?)‎ Ya nanti tentu, sedang berproses lah," ujar dia di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (20/3/2019).

Menurut dia, yang paling utama dan ditunggu industri dalam negeri adalah soal pemberian insentif. Salah satu yang sering dibahas yaitu soal pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan tax holiday bagi industri otomotif yang mau mengembangkan kendaraan jenis ini di dalam negeri.

‎"Yang paling utama insentif, itu yang menjadi kunci. Tanpa insentif dia enggak nendang," kata dia.

Setelah Perpres-nya terbit, lanjut Airlangga, tidak langsung berlaku. Pemerintah memberikan waktu 2 tahun bagi industri dan pemangku kepentingan terkait untuk melakukan pengembangan dan membangun infrastruktur mobil listrik.

"Infrastruktur secara bertahap bisa mengikuti. Kebijakan ini nanti akan berlaku secara keseluruhan 2 tahun. Jadi ada grace period baik untuk infrastruktur maupun pengembangan industrinya," tandas dia.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3921548/proses-harmonisasi-selesai-perpres-mobil-listrik-segera-terbit

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Proses Harmonisasi Selesai, Perpres Mobil Listrik Segera Terbit"

Post a Comment

Powered by Blogger.