Search

Tambah Devisa, Kemenperin Dukung Produsen Rokok Ekspor Produk

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian mengapresiasi langkah PT Philip Morris Indonesia (PMID), pemegang saham mayoritas PT HM Sampoerna Tbk (Sampoerna) yang mengekspor perdana rokok premiumnya, Marlboro dan L&M ke pasar Duty Free Jepang.

Selama satu tahun ke depan, PMID akan mengekspor sekitar 300 juta batang rokok ke Duty Free Jepang, dan 60 juta batang rokok ke Korea. Langkah bisnis ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi penerimaan negara dari devisa.

"Saya sampaikan apresiasi kepada pimpinan Philip Morris Indonesia yang telah berupaya dan bekerja keras untuk meningkatkan ekspor nasional dalam rangka memperbaiki kinerja dari sisi perusahaan dan juga neraca perdagangan untuk menambah penerimaan negara," kata Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar, Kementerian Perindustrian, Abdul Rochim, Jumat (22/3/2019).

Abdul mengatakan pastinya tidak mudah bagi Philip Morris Indonesia untuk masuk ke Duty Free Jepang. Sebagai produk yang dikenakan cukai, tentunya ada konsekuensi dalam memperdagangkan produk hasil tembakau, terutama pada aspek peraturan. Alasan utama yang menjadi pertimbangan adalah perlindungan konsumen. Hal ini yang tentunya menjadi tantangan bagi industri rokok.

"Kemenperin terus mengawal agar industri ini terus tumbuh karena masih dianggap sebagai industri yang strategis dari sisi penerimaan negara dan penyerapan tenaga kerja," jelas dia.

Pada tahun lalu, nilai ekspor rokok dan cerutu mencapai USD 931,6 juta. Angka tersebut meningkat dari penerimaan tahun sebelumnya sebesar USD 904,7 juta.

Dengan ekspor perdana yang dilakukan PMID ini tentunya akan menambah nilai ekspor dan penerimaan negara. “Semoga ekspor perdana ini tidak ada kendala sehingga membuka pasar rokok Indonesia di dunia,” tuturnya.

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Ditjen Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto berharap Philip Morris Indonesia dan Sampoerna dapat terus meningkatkan kinerja perusahaan dan ekspornya.

“Karena dari data-data yang ada, kontribusi dari Philip Morris Indonesia dan Sampoerna terhadap penerimaan negara itu hampir 33 persen. Jadi, pada tahun 2018 hampir Rp 50 triliun, sementara dari ekspor, dari tahun ke tahun, meningkat hampir 13 persen,” ujarnya.

Melihat besarnya kontribusi yang diberikan, Direktorat Bea dan Cukai siap memberikan dukungan kepada PMID dan Sampoerna. Pemerintah, mempunyai kewajiban untuk mendorong pertumbuhan industri sehingga mempunyai daya saing tinggi.

“Jadi Bea dan Cukai tidak hanya memungut fiskalnya, tapi juga mendorong yakni dengan memberikan fasilitas. Dan, dukungan apalagi yang diperlukan, kami akan mendiskusikannya yang paling pas seperti apa,” ujarnya.

Jika Pemerintah tidak memberikan dukungan kepada para pelaku usaha, Nirwala menjelaskan, maka Pemerintah berpotensi kehilangan 62 persen penerimaan dari industri hasil tembakau. “Jadi jangan dianggap perusahaan ini semacam cash cow. Sebab begitu meleset, risiko yang gede siapa? 62 persen milik Pemerintah bisa hilang,” pungkasnya.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3923861/tambah-devisa-kemenperin-dukung-produsen-rokok-ekspor-produk

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tambah Devisa, Kemenperin Dukung Produsen Rokok Ekspor Produk"

Post a Comment

Powered by Blogger.