Search

Sssttt... Ini Loh Spesifikasi Rumah Subsidi PNS & TNI/Polri - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengebut revisi aturan mengenai skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Ini agar pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) dan TNI-Polri dapat mengakses fasilitas itu.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid, belum memberi kepastian kapan aturan baru diterbitkan. Hanya saja, dia memberi sejumlah bocoran soal spesifikasi rumah subsidi yang bisa dicicil ASN.

"Bunganya tetap sama dengan 5% fix. Bedanya adalah batasan tipe rumah maksimal 72. Harganya nggak dibatasi, cuma yang dibatasi KPR-nya, golongan 3 sampai Rp 300 juta, golongan 2 hingga Rp 250 juta," ungkapnya di kantornya, Senin (4/3/2019).

Pembatasan itu dilakukan berkaitan dengan jatah subsidi yang dikucurkan.

"Untuk membatasi subsidinya kan. Nanti dalam waktu dekat ditetapkan. Sudah ada keputusan tapi masih dalam pembahasan," lanjutnya.

Aturan tentang FLPP sedianya diatur dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 26/PRT/M/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21/PRT/M/2016 tentang Kemudahan dan/atau Bantuan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 552/KPTS/M/20.

Disebutkan bahwa penerima FLPP merupakan warga berpenghasilan di bawah Rp 4 juta. Belakangan, Kementerian PUPR akan memperluas jangkauan penerima FLPP agar bisa diakses ASN bergaji maksimal Rp 8 juta.

Tidak hanya itu, syarat belum memiliki rumah juga akan dihapuskan. Artinya, ASN yang sudah memiliki rumah, asal belum pernah mendapat fasilitas FLPP, tetap bisa ikut mencicil rumah bersubsidi.

"Karena ada pertimbangan bahwa sebagai aparat, pengabdiannya perlu sekali dapat perhatian pemerintah," urainya.

Lantas, apakah ASN merebut jatah subsidi rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)?

"Kan kita sudah ada anggaran FLPP tahun ini. Ini bisa juga karena ada SMF [PT Sarana Multigriya Finansial]. Nanti ada tambahan dari SMF. Mereka sudah siap juga bangun 5.000 [unit] untuk tahun ini. Artinya nggak perlu pakai dana FLPP nanti juga bisa," kata Khalawi.

Sssttt... Ini Loh Spesifikasi Rumah Subsidi PNS & TNI/PolriFoto: Muhammad Luthfi Rahman

Sebelumnya, Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan mencatat pada 2019 pemerintah sudah menganggarkan Rp 10,39 triliun dari APBN untuk program perumahan. Dari jumlah itu, dana bergulir untuk FLPP dipatok Rp 5,2 triliun.

Sisanya, yakni dana bantuan uang muka Rp 948 miliar, subsidi kredit selisih bunga Rp 3,45 triliun dan penanaman modal negara (PMN) untuk PT SMF senilai Rp 800 miliar.

Simak video terkait rumah murah di bawah ini.

[Gambas:Video CNBC]

(miq/miq)

Let's block ads! (Why?)

https://www.cnbcindonesia.com/news/20190304194336-4-58843/sssttt-ini-loh-spesifikasi-rumah-subsidi-pns-tni-polri

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sssttt... Ini Loh Spesifikasi Rumah Subsidi PNS & TNI/Polri - CNBC Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.