Search

Koarmada Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 46,10 Miliar di Batam

Susi menyampaikan apresiasi atas sinergitas dan kerja sama yang baik petugas di lapangan yang untuk kesekian kalinya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan. Keberhasilan ini telah menyelamatkan potensi kerugian negara yang besar. 

Sesuai aturan untuk menjaga stok di alam, BL tersebut selanjutnya dilepasliarkan ke habitatnya. 

Susi menjelaskan, pelepasliaran BL dilakukan di dua lokasi yaitu perairan Pulau Senua, Desa Sepempang, Ranai, Kabupaten Natuna dan perairan Pulau Abang, Kecamatan Galang, Batam pada Kamis 21 Maret 2019. 

"Semua hasil penyelamatan kita lepasliarkan di dua lokasi. Sebanyak 31 box berisi 222.064 ekor BL kita lepasliarkan di Pulau Senua, dan 5 box lainnya yang berisi 82.290 ekor di Pulau Abang. Harapannya benih lobster ini bisa tumbuh menjadi lobster-lobster besar yang bernilai ekonomi tinggi, sekaligus menjadi indukan dan beranak-pinak," ujar dia dalam keterangan resmi, Jumat (22/3/2019).

Adapun sebagai informasi, sejak Januari 2019-20 Maret 2019, BL yang berhasil diselamatkan sebanyak 768.038 ekor, dengan nilai SDI yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 115.842.550.000 (Rp 115,84 miliar)

Sementara, BL yang berhasil diselamatkan dari 2015-20 Maret 2019 sebanyak 7.429.721 ekor dengan nilai SDI yang berhasil diselamatkan sebesar Rp1.014.614.590.000. (Rp 1,01 triliun).

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti berkampanye saat jeda rapat dengan DPR. Ia mengimbau anggota DPR untuk mengurangi sampah plastik.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3923475/koarmada-gagalkan-penyelundupan-benih-lobster-senilai-rp-4610-miliar-di-batam

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Koarmada Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 46,10 Miliar di Batam"

Post a Comment

Powered by Blogger.