Search

Lima Kades di Sumba Timur Dilaporkan Kepada Polisi Terkait Pengelolaan Dana Desa - Pos Kupang

Lima Kades di Sumba Timur Dilaporkan Kepada Polisi Terkait Pengelolaan Dana Desa

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU--Terkait pengelolaan dana desa, sebanyak lima Kepala Desa di Kabupaten Sumba Timur sekarang ini dilaporkan atau diadukan masyarakat di masing-masing Desa terkait kinerja pengelolaan dana desa.

Kapolres Sumba Timur AKBP Victor MT. Silalahi, SH., MH melalui Kasubag Humas Polres Sumba Timur Iptu I Made Murja ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, Jumat (22/3/2019) mengatakan sekarang ini pihak Kepolisian di Polres Sumba Timur menerima pengaduan dari masing-masing masyarakat dari Lima Desa terkait pelaksanaan kinerja pengelolaan dana desa oleh masing-masing Kepala Desa.

"Sekarang ini ada pengaduan kepada kami ke Kepolisian itu sebanyak lima desa. Lima desa ini ada pengaduan dari masyarakat terkait pelaksanaan kinerja dalam pengelolaan dana desa oleh masing-masing kepala desa,"jelas Made.

Made juga menjelaskan adapun kelima desa yang diadukan masyarakat itu, dantaranya yakni Desa Mbatapuhu di kecamatan Hahar berupa pengaduan penggunaan anggaran dana desa dari Tahun anggaran 2016 sampai Tahun Anggaran 2018. Desa Katikuwai Kecamatan Matawai La Pawu terkait anggaran 2016 sampai 2017.

Selain itu, Desa Bidipraing Kecamatan Lewa Tidahu berupa pengolaan dana desa Tahun anggaran 2017 dan Tahun Anggaran 2018. Desa Marada Mundi Kecamatan Kambata Mapambuhang, dan Desa Kananggar Kecamatan Paberiwai pengaduan berupa pengelolaan anggaran dana desa Tahun 2017 dan Tahun 2018.

Made juga menjelaskan, Sehubungan dengan pengaduan masyarakat ini pihak Kepolisian dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mengambil langkah dengan melakukan koordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Sumba Timur.

Sementara ini pihak Inspektorat sedang melakukan pengauditan keuangan dana desa atas pengaduan masyarakat di masing-masing desa itu.

"Kelima desa tersebut baru ada pengaduan dari masyarakat. Sementara ini pihak Inspektorat sedang melakukan pengauditan keuangan dana desa atas pengaduan masyarakat di masing-masing desa itu, jadi sampai dengan saat ini kita belum dapat hasil audit dari Inspektorat terkait berapa kerugianya,"jelas Made.

Made juga mengatakan, terkait pengelolaan dana desa sebenarnya sudah dilakukan pendampingan oleh Pihak Kepolisian dari Polres Sumba Timur dan pihak Kejaksaan sejauh ini. Tetapi tidak semua kepala desa atau aparat desa yang datang melakukan konsultasi atau minta pendampingan terkait pengelolaan dana desa ini, mereka bekerja dengan sendiri-sendiri.

Meskipun begitu, kata Made, pihaknya tetap melakukan pemantauan dan pengawasan terkait pengelolaan dana desa di setiap desa.

"Kita tetap melakukan pemantauan dan pengawasan terkait pengelolaan dana desa ini,"tandasnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)

Let's block ads! (Why?)

http://kupang.tribunnews.com/2019/03/22/lima-kades-di-sumba-timur-dilaporkan-kepada-polisi-terkait-pengelolaan-dana-desa

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Lima Kades di Sumba Timur Dilaporkan Kepada Polisi Terkait Pengelolaan Dana Desa - Pos Kupang"

Post a Comment

Powered by Blogger.