Search

Hanya 58 Desa di Minsel yang Masukkan RAPB-Des, 109 Desa Terancam Tanpa Dana Desa - Tribun Manado

Laporan Wartawan Tribun Manado Andrew Alexander Pattymahu

TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Hingga batas waktu yang diberikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Minahasa Selatan, Jumat (8/3/2019), hanya 58 desa yang memasukan rancangan anggaran pendapatan dan belanja desa (RAPB-Des)

Hal ini disesalkan oleh Sekretaris Dinas PMD Altin Sualang.

"Total ada 109 desa yang tidak memasukkan RAPB-Des yang tidak mengindahkan deadline ini," kata Sualang di kantornya.

Desa-desa tersebut harus bersiap menerima konsukuensi bahwa dana desa belum bisa terealisasi karena APB-Des tak selesai.

"Ini kesalahan ada pada perangkat di desa masing-masing," ujarnya.

Kadis PMD Minsel Henrie Lumapow mengutarakan, evaluasi rancangan APB-Des sudah dilakukan sejak tiga pekan lalu.

"Jika ada desa yang terlambat memasukkan, akan mengganjal sejumlah agenda besar yang dalam waktu dekat akan digelar. Misalnya pilhut (pemilihan hukum tua) yang kita rencanakan digelar Juni bisa bergeser ke bulan berikutnya," ujar dia.

Alasan utama pergeseran pilhut karena Dinas PMD akan mengevaluasi ratusan dokumen APB-Des yang belum masuk. Evaluasi tersebut akan memakan waktu yang panjang. (*)

Let's block ads! (Why?)

http://manado.tribunnews.com/2019/03/09/hanya-58-desa-di-minsel-yang-masukkan-rapb-des-109-desa-terancam-tanpa-dana-desa

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Hanya 58 Desa di Minsel yang Masukkan RAPB-Des, 109 Desa Terancam Tanpa Dana Desa - Tribun Manado"

Post a Comment

Powered by Blogger.