Search

Tokoh Masyarakat Desa Wawala, Paulus Puden: Penjarah Sembako Pasti Kena Sanksi Adat - Pos Kupang

Tokoh Masyarakat Desa Wawala, Paulus Puden: Penjarah Sembako Pasti Kena Sanksi Adat

POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Oknum yang menjarah barang dari dalam Kapal Riski Perdana yang karam di Pantai Muno, pasti akan mendapat sanksi adat. Sanksinya ada dua, yakni rumah oknum penjarah akan terbakar atau hanyut terbawa banjir.

"Sanksinya seperti itu. Kalau bukan rumah pelaku penjarah terbakar, maka oknum yang menjarah itu akan hanyut terbawa banjir. Tapi kalau polisi juga mulai menangani kasus ini berarti itu hukuman yang akan dirasakan oknum yang menjarah barang itu."

Ini yang Dilakukan Mahasiswa Komunikasi Unipa Maumere Rayakan Hari Valentine

Hal tersebut disampaikan Paulus Puden, salah seorang tokoh masyarakat Desa Wawala, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata, ketika ditemui POS-KUPANG.COM di desa itu, Kamis (14/2/2019). Saat itu ia bersama warga lainnya sedang.bercerita tentang kasus penjarahan barang yang terjadi di kapal yang karam tersebut.

Dikatakannya, dalam kasus tersebut pihaknya tak tahu siapa yang menjarah barang dari dalam kapal tersebut. Ia juga tak tahu apakah oknum warga desa itu atau dari desa lain yang tega melakukan tindakan tak terpuji tersebut. Tapi pihaknya berharap agar polisi mengungkap tuntas kasus tersebut.

Valentine Day di Bandara El Tari Kupang Banjir Coklat dan Mawar

Menurut dia, lantaran lokasi kapal karam itu jauh dari desa dan posisi kapal yang karang tersebut berada di tengah laut, sehingga pihaknya menduga oknum pelaku adalah pihak yang memiliki armada yang digunakan untuk masuk.ke laut dalam. Hanya saja ia tak tahu siapa oknum warga yang berbuat demikian.

Ia mengatakan warga Desa Wawala umumnya orang yang taat pada ada istiadat. Olehnya ia tak yakin bila ada oknum warga setempat yang nekad menjarah barang dari dalam kapal yang karam. Sebab oknum tersebut pasti akan mendapat sanksi adat yang jauh lebih berat.

Dengan demikian, katanya, kasus itu kemungkinan dilakukan oleh orang yang terbiasa berada di laut. Apalagi barang yang dijarah, adalah papan pada body kapal, termasuk as mesin kapal yang lengkap dengan baling-balingnya.

Paulus juga meminta polisi agar mengusut kasus itu sampai tuntas. "Kami harap polisi menangani kasus ini sampai tuntas. Proses terus para pelakunya secara hukum, karena perbuatan mereka menimbulkan kerugian pada orang lain," ujarnya. (Laporan Reporter POS- KUPANG.COM, Frans Krowin)

Let's block ads! (Why?)

http://kupang.tribunnews.com/2019/02/14/tokoh-masyarakat-desa-wawala-paulus-puden-penjarah-sembako-pasti-kena-sanksi-adat

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Tokoh Masyarakat Desa Wawala, Paulus Puden: Penjarah Sembako Pasti Kena Sanksi Adat - Pos Kupang"

Post a Comment

Powered by Blogger.