Search

Alokasi Dana Desa untuk Kabupaten Pekalongan Meningkat Rp 31 Miliar - Tribun Jateng

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Budi Susanto

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Pemkab Pekalongan mendapat tambahan dana desa dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 31 miliar lebih.

Adapun total dana desa yang dialokasikan untuk Pemkab Pekalongan pada 2019 sebesar Rp 259 miliar lebih.

Bupati Pekalongan Asip Kholbihi saat menghadiri sosialisasi anggaran dana desa 2019 di Aula Setda setempat menuturkan, anggaran dana desa meningkat 14,1 persen dari tahun lalu.

"Tahun 2018 dana desa mencapai Rp 227 miliar lebih. Namun pada 2019 Kabupaten Pekalongan mendapat anggaran tambahan sebesar Rp 31 miliar lebih," jelasnya.

Viral Video Kucing Diseret, Pencinta Hewan dari Berbagai Daerah Datangi Mapolres Pekalongan

Dengan besarnya anggaran dana desa Asip berharap kepala desa bisa mengakomodir pembangunan di desa masing-masing.

"Mandat penting yang wajib diterapkan oleh pemerintah desa adalah mengurangi angka kemiskinan di desa menggunakan dana desa," paparnya.

Menurut Asip pemerintah yang baik adalah pemerintah yang bisa menurungkan angka kemiskinan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

“Pemerintah desa wajib hukumnya mendapingi dan melaporkan pengalokasian dana desa guna mewujudkan pemerintahan bersih dan dapat dipercaya,” kata Asip.

Turut disinggungnya pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan perekonomian yang berunjung kesejahteraan.

“Untuk itu kami ingin pemerintah desa memiliki daftar jangka penjang pembangunan desa baik terkait perekonomian ataupun pembangunan infrastruktur,” tambahnya. (*)

Let's block ads! (Why?)

http://jateng.tribunnews.com/2019/02/11/alokasi-dana-desa-untuk-kabupaten-pekalongan-meningkat-rp-31-miliar

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Alokasi Dana Desa untuk Kabupaten Pekalongan Meningkat Rp 31 Miliar - Tribun Jateng"

Post a Comment

Powered by Blogger.