TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menghapus subsidi Public Service Obligation untuk lima kereta api ekonomi mulai awal tahun 2019. Kendati demikian, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan harga tiket untuk lima tiket rute kereta api tersebut tidak bakal naik. "Iya, tetap harga lama," ujar Budi Karya di Sarinah, Jakarta, Ahad, 6 Januari 2019.
Baca: Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Hari Ini
Budi memastikan hingga saat ini subsidi untuk kereta api ekonomi sejatinya masih belum berkurang dan tetap berlangsung. Namun ke depannya ia mendorong PT Kereta Api Indonesia untuk meningkatkan kegiatan komersial seperti pengangkutan batubara di beberapa tempat. "Sehingga pelan-pelan subsidi ini akan kami buat kurang tetapi terukur," ujar dia.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menghapus subsidi PSO untuk lima kereta api ekonomi mulai 2019. Lima kereta ekonomi itu antara lain Kereta Api Logawa rute Purwokerto – Jember, KA Brantas rute Blitar – Pasarsenen, KA Pasundan rute Surabaya Gubeng – Kiaracondong Bandung, KA Gaya Baru Malam Selatan rute Surabaya Gubeng – Pasarsenen, dan KA Matarmaja rute Malang – Pasarsenen.
Ihwal kebijakan subsidi itu, ujar Budi, telah dibahas bersama sejumlah pelaku kepentingan lantaran itu berkaitan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional. "APBN itu tidak dikuasai oleh kami saja tapi semua stakeholder, Bappenas, hingga Kementerian Keuangan," kata dia.
Rencana pengurangan subsidi untuk kereta api dalam beberapa waktu ke depan, menurut Budi, beriringan dengan rencana pengembangan sektor perkeretaapian di masa depan. Misalnya saja rencana investasi untuk membangun jalur kereta semi-cepat Jakarta - Surabaya, reaktivasi beberapa jalur kereta api, serta peningkatan kapasitas Kereta Rel Listrik. "Karena itu kami menstimulir bahwa koorporasi harus semakin punya kemampuan untuk mengukur subsidi," ujar Budi.
Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, sebelumnya menyatakan kembali menaikkan besaran subsidi Public Service Obligation (PSO) untuk pelayanan kereta api kelas ekonomi untuk Tahun 2019. Kenaikan PSO ini ditandatangani oleh oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri dan Direktur Utama PT KAI (Persero) Edi Sukmoro.
Zulfikri mengatakan besaran PSO di tahun 2018 sebesar Rp 2,27 triliun, sedangkan pada tahun 2019 sebesar Rp 2,37 triliun. "Ada kenaikan PSO sekitar 4,5 persen di tahun 2019," ujar dia di Stasiun Gambir, Senin, 31 Desember 2018.
Pada tahun 2019, kata dia, pemerintah memiliki fokus untuk memberikan subsidi pada kereta commuter atau KRL sebesar Rp 1,3 triliun. Ia juga menjelaskan ada kenaikan sebesar 956 perjalanan kereta commuter di tahun 2019 dari yang sebelumnya hanya 936 perjalanan.
Selain untuk kereta commuter, subsidi juga diberikan untuk kereta antar kota dan kereta perkotaan. Zulfikri mengatakan untuk kereta api antar kota mendapatkan alokasi subsidi PSO sebesar Rp 326,3 miliar dengan rincian KA ekonomi Jarak Jauh sebesar Rp 79,9 miliar, KA Ekonomi Jarak Sedang sebesar Rp 244,4 miliar dan KA Lebaran sebesar Rp 2 miliar.
Baca: Belanja Subsidi Energi Melonjak, Kemenkeu Sebut 3 Penyebab
Sedangkan alokasi dana untuk kereta api perkotaan terdiri atas KA Ekonomi Jarak Dekat sebesar Rp 640 miliar dan KRD Ekonomi sebesar Rp 88 miliar. Ia berharap dana subsidi PSO yang sudah dialokasikan ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara optimal.
KARTIKA ANGGRAENI
https://bisnis.tempo.co/read/1162073/subsidi-5-kereta-ekonomi-dicabut-menhub-harga-tiket-tak-naikBagikan Berita Ini
0 Response to "Subsidi 5 Kereta Ekonomi Dicabut, Menhub: Harga Tiket Tak Naik - Tempo.co"
Post a Comment