Search

OJK Setop 108 Investasi Bodong Sepanjang 2018

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tongam Lumban Tobing mengungkapkan, maraknya investasi bodong di tanah air.

Namun, pihaknya dapat hentikan investasi bodong dalam jumlah besar. Tercatat jumlah investasi bodong yang dihentikan mengalami pertumbuhan signifikan dengan total jumlah 188 perusahaan sejak 2017.

"Sangat banyak, jadi tahun 2017 kita menghentikan 80 investasi ilegal di luar fintech. 2018 kita menghentikan 108," kata Tongam saat ditemui di Bareskrim Polri, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2019).

Dia menyebutkan, sebagian besar investasi bodong tersebut bergerak di bidang perdagangan forex berjangka dan multi level marketing.

"Dan money game, artinya menawarkan investasi dengan bunga - bunga yang sangat tinggi," dia menambahkan.

Tongam menegaskan, potensi investasi ilegal masih sangat tinggi terlebih dengan kondisi teknologi berkembang pesat. Kemajuan teknologi tersebut dimanfaatkan oleh sebagian oknum untuk mengeruk keuntungan dengan cara yang tidak benar. Salah satunya adalah investasi bodong tersebut.

Oleh karena itu, dia menyatakan otoritas dan pemerintah akan terus menggaungkan literasi keuangan yang baik dan benar kepada masyarakat agar jumlah korban bisa diminimalisir.

"Dengan semangatnya kita untuk engedukasi masyarakat tentunya kita harapkan masyarakat bisa lebih cerdas lah, waspada," ujarnya.

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3866130/ojk-setop-108-investasi-bodong-sepanjang-2018

Bagikan Berita Ini

0 Response to "OJK Setop 108 Investasi Bodong Sepanjang 2018"

Post a Comment

Powered by Blogger.