Laporan Wartawan Sripoku.com, Mat Bodok
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mulai meyerap aspirasi dan usulan masyarakat dengan melaksanakan kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat kecamatan.
Forum musyawarah tingkat kecamatan ini dilaksanakan guna membahas, menyepakati kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan pembangunan desa atau kelurahan.
Nantinya digunakan sebagai landasan bagi penyusunan perencanaan pembangunan daerah Kabupaten OKI tahun 2020 mendatang.
• Tak Kunjung Terima Pembayaran & Dianggap Sudah Keluar, Wanita Ini Laporkan Asuransi Bumi Putera
• Tips Inspirasi Hidup Sehat di Tahun 2019, Mudah Dilakukan Tapi Sering Diabaikan
• Pembangunan Jembatan Musi VI Dihentikan 3 Bulan, Sisakan 15 Persen Pengerjaan Lagi
Sebagai tahap awal kegiatan musrenbang tingkat kecamatan dilaksanakan serentak di lima (5) kecamatan, diantaranya Kecamatan Kayuagung, Jejawi, Sungai Menang, Pedamaran dan Lempuing, Senin (7/1/2019). Kemudian berlanjut ke wilayah kecamatan lainnya.
Dalam musrenbang tingkat Kecamatan Kayuagung yang digelar di aula rapat kantor kecamatan yang dihadiri 25 kelurahan dan desa kecuali Kelurahan Mangun Jaya yang absen, tak hadir tanpa keterangan.
Sebab itu, pihak kecamatan menyayangkan tak hadir pihak keluargaan.
Camat Kayuagung Dedi Kurniawan SSTP mengatakan, bahwa kegiatan tersebut sangatlah penting, mengingat nantinya tidak hanya desa, pihak pemerintah kelurahan juga akan menerima kucuran dana pembangunan.
• Herman Deru Arahkan Saham Sriwijaya FC Agar Dimiliki Masyarakat
• Sri Hartati Trauma dan Menangis, Jadi Korban Aksi Kawanan Jambret di Depan Pasar Cinde Palembang
• Manajemen Sriwijaya FC: Jangan Jadikan Alasan Tidak Bayar Subsidi Rp 2,3 M. Bayar Langsung ke Pemain
Dan dirinya menyesalkan ada satu kelurahan tanpa keterangan.
“Kegiatan ini sangatlah penting, apalagi nanti kelurahan juga mendapat dana pembangunan sebesar Rp 352 juta pertahunnya. Dana ini mirip dengan dana desa. Jika dana desa swakelola, tetapi dana kelurahan tidak. Misal, desa ingin membangun siring dapat melibatkan masyarakat setempat dan upahnya pun bisa langsung dibayarkan,” kata Dedy.
Sedangkan kelurahan, lanjut Dedi, dalam pemanfaatan atau penggunaan dana diterima harus melibatkan pihak ketiga yang menjalankan proses pembangunannya.
• BREAKING NEWS: Empat Pencuri Sarang Burung Walet Tewas Ditembak, Ada Pelaku Pakai Jimat Bulu Harimau
• Manajemen Sriwijaya FC: Jangan Jadikan Alasan Tidak Bayar Subsidi Rp 2,3 M. Bayar Langsung ke Pemain
• BREAKING NEWS: Empat Pencuri Sarang Burung Walet Tewas Ditembak, Ada Pelaku Pakai Jimat Bulu Harimau
http://palembang.tribunnews.com/2019/01/07/mirip-dengan-dana-desa-kelurahan-dapat-anggaran-rp-352-juta-per-tahunBagikan Berita Ini
0 Response to "Mirip Dengan Dana Desa, Kelurahan Dapat Anggaran Rp 352 juta per Tahun - Sriwijaya Post"
Post a Comment