Search

Jangan Senang Dulu, Nggak Semua Leasing Bisa Kasih Kredit DP 0% - detikFinance

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi kelonggaran kepada industri multi finance. Kini perusahaan pembiayaan atau leasing boleh memberikan kredit motor dan mobil hingga 0%.

Relaksasi itu tertuang dalam Peraturan OJK nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan, namun OJK juga membuat batasan-batasan. Dengan kata lain, tak semua leasing bisa memberikan DP kredit 0%.

Kebijakan itu demi mengantisipasi kekhawatiran meningkatnya rasio pembiayaan bermasalah atau non performing financig (NPF). Berikut penjelasan lengkap soal leasng bisa memberikan DP 0% untuk kredit motor dan mobil:

(das/hns)

Let's block ads! (Why?)

https://finance.detik.com/moneter/d-4381472/jangan-senang-dulu-nggak-semua-leasing-bisa-kasih-kredit-dp-0

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Jangan Senang Dulu, Nggak Semua Leasing Bisa Kasih Kredit DP 0% - detikFinance"

Post a Comment

Powered by Blogger.