Jakarta - Berawal dari sebuah mamalia paus mati dengan isi dalam tubuhnya dipenuhi sampah. Pada saat itu pula timbul lagi wacana pengenaan cukai terhadap plastik.
Kementerian Keuangan lewat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) telah menyusun rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang siap diterbitkan.
Dalam aturan tersebut, setidaknya pemerintah telah mengatur pengenaan cukai terhadap plastik. Perlu diingat, dalam rancangan itu tidak semua jenis plastik otomatis dikenakan.
Melainkan ada kriterianya. Untuk tahap awal, pemerintah hanya mengenakan cukai terhadap kantong belanja plastik (KBP) atau kresek. Pengenaan cukai pun bukan semata hanya demi penerimaan negara, akan tetapi untuk membatasi konsumsi, mengawasi peredarannya, mengkontrol dampak negatif terhadap lingkungan.
Berikut fakta-faktanya:
(hek/ang)
Let's block ads! (Why?)
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4350026/mimpi-pemerintah-raup-rp-500-m-dari-cukai-kresek
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
News Ini Bandara New Yogyakarta, 8 Kali Lebih Besar Adi Sucipto, 20 January 2019 11:55 - CNBC Indonesia Jakarta, CNBC Indonesia- Buat yang mau ke Yogyakarta, siap-siap April mendatang akan mulai berope… Read More...
Bandara Baru di Yogyakarta Dirancang Bisa Didarati Airbus A380 - KOMPAS.com JAKARTA, KOMPAS.com - New Yogyakarta Internasional Airport ( NYIA) di Kulon Progo, Dae… Read More...
Tukar Tambah Mobil Lama dengan Avanza Baru - Detikcom Jakarta - Diler resmi Toyota di Indonesia, Auto2000 memberikan program tukar tambah mobil lama de… Read More...
Bandara NYIA Diyakini Dongkrak Pariwisata di Daerah Yogyakarta - KOMPAS.com KULON PROGO, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution meyakini, kehadiran N… Read More...
Menko Darmin: Ada yang Bilang Kita Enggak Perlu Infrastuktur... - KOMPAS.com KULON PROGO, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menyebut, ada pihak-p… Read More...
0 Response to "Mimpi Pemerintah Raup Rp 500 M dari Cukai Kresek - detikFinance"
Post a Comment