TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pada 2019 nanti, kucuran dana desa di Kabupaten Bantul naik sebesar 10 persen dari Rp 79 miliar menjadi Rp 98 miliar.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Desa Kabupaten Bantul, Jazim Aziz.
Jazim mengatakan, sesuai imbauan Bupati Bantul, diharapkan dana desa tersebut nantinya dapat terserap habis.
Juga, agar tiap desa dapat segera mencairkan dana desa tersebut.
"Supaya nantinya jangan tersendat. Karena dari Kementerian Desa, Bantul jadi satu dari 10 percontohan dana desa," jelas Jazim pada Tribunjogja.com, Rabu (26/12/2018).
Kata Jazim, hingga akhir November lalu, baru dua provinsi yang menyelesaikan penyerapan 100 persen dana desa.
"Baru ada dua provinsi yaitu DIY dan Bali yang menuntaskan penyerapan 100 persen dana desa," tuturnya.
Pihaknya mengatakan, adanya kenaikan 10 persen ini diharapkan tidak terjadi keterlambatan dalam pencairan.
Baca: Baru 9 Desa di Bantul yang Laporkan Inventarisasi Tanah Desa
"Dari Pak Bupati dana desa ini harus habis. Naik 10 persen jangan sampai ada keterlambatan dalam pencairan. Karena kemarin sempat terhambat, rendhet," terangnya.
Lanjutnya, dari 75 desa 24 desa agak terlambat untuk pencairan dana desa tersebut.
http://jogja.tribunnews.com/2018/12/27/dana-desa-di-bantul-naik-jadi-rp-98-miliar-pada-2019Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dana Desa di Bantul Naik Jadi Rp 98 Miliar pada 2019 - Tribun Jogja"
Post a Comment