Search

Suku Bunga Acuan BI Naik, Perbankan akan Mengikuti?

Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikan BI-7 Day Reverse Depo Rate atau suku bunga acuan sebesar 25 basis point (bps) menjadi 6 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) 14-15 November 2015.

Tercatat, sepanjang 2018 ini, BI telah menaikkan suku bunga acuan sebanyak 175 bps. Sementara itu, The Fed selaku bank sentral Amerika Serikat juga diperkirakan akan kembali meninggikan suku bunga acuan pada Desember.

Menindaki situasi tersebut, akan kah perbankan dalam negeri turut menyesuaikan kenaikan suku bunga acuan ini?

Direktur Utama PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja mengatakan, pihaknya bakal menunggu hingga akhir November sembari memantau kebutuhan dana perseroan, sebelum memutuskan apakah menyesuaikan suku bunga atau tidak.

"Tunggu akhir bulan, kita tentukan setelah lihat kebutuhan dana. Kalau masih stabil enggak perlu naik dulu," ungkap dia kepada Liputan6.com, Senin (19/11/2018).

Jika sampai suatu titik di mana bank dirasa perlu ikut menaikan suku bunga, Jahja membuka kemungkinan, BCA pun bakal ikut meninggikan suku bunga kredit dan deposito.

Di waktu terpisah, Direktur Keuangan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Haru Koesmahargyo, juga mengaku jika pihaknya kini tengah membaca kondisi pasar sambil mengambil ancang-ancang bila pada waktunya harus menaikkan suku bunga acuan.

"Akan kita naikkan, tapi tidak segera. Masih akan kita kaji dulu," ujar dia.

Selain itu, dalam mentransmisikan suku bunga, ia melanjutkan, tingkat bunga simpanan memang akan lebih dulu naik. "Sebelum menaikkan suku bunga, kita akan naikkan suku suku bunga simpanan," sebut dia.

Let's block ads! (Why?)

https://m.liputan6.com/bisnis/read/3695482/suku-bunga-acuan-bi-naik-perbankan-akan-mengikuti

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Suku Bunga Acuan BI Naik, Perbankan akan Mengikuti?"

Post a Comment

Powered by Blogger.