Search

RI Dukung Reformasi WTO

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia terbuka bagi ide-ide reformasi dan modernisasi, pada organisasi perdagangan dunia (World Trade Organization/WTO) dalam menjalankan fungsinya.

Hal ini untuk mendapat perubahan positif dari organisasi tersebut. Menteri Perdagangan, Enggariasto Lukita mengatakan, reformasi WTO akan membawa perubahan positif bagi s‎istem perdagangan multilateral.

Diharapkan tetap mampu mengakomodasi kepentingan negara berkembang, termasuk Indonesia. Sebab itu, Indonesia terbuka terhadap berbagai ide terkait reformasi WTO selama dapat mengakomodasi kepentingan seluruh anggota. 

"Oleh karena itu, WTO sebaiknya tidak melupakan dan mengabaikan hal-hal yang belum terselesaikan, seperti perundingan putaran Doha dan hal lainnya, serta tetap memperhatikan kepentingan negara berkembang dan negara kurang berkembang. Sementara itu, sebagai koordinator G-33, Indonesia  juga menginginkan agar reformasi WTO juga terus memperhatikan hal-hal seperti public stock holding dan mekanisme special safeguard,” kata Enggartiasto, di Jakarta, Sabtu (24/11/2018).

Enggartiasto mengungkapkan, usulan untuk mereformasi WTO didasarkan pada semakin merebaknya ketidakpastian pada sistem perdagangan dunia. WTO juga dinilai semakin melemah dalam menjalankan fungsinya.

Hal ini dapat dilihat dari tidak berkembangnya penyelesaian perundingan putaran Doha, proteksionisme yang banyak dilakukan negara anggota dan tekanan perdagangan yang meningkat, ancaman blokade Amerika Serikat (AS) terhadap pengisian anggota Appellate Body (AB), serta kurang efektifnya sistem  monitoring WTO.

"Dengan demikian, usulan reformasi dan modernisasi mencakup tiga fungsi WTO, yaitu monitoring, mekanisme penyelesaian sengketa, dan negosiasi,” lanjut Enggartiasto.

Usulan reformasi dan modernisasi WTO sebelumnya telah disepakati beberapa negara pendukung antara lain Kanada, Australia, Brasil, Chile, Jepang, Kenya, Korea, Meksiko, Selandia Baru, Norwegia, Singapura, Swiss, dan Uni Eropa melalui pertemuan Joint Communication di Ottawa, Kanada, 24—25 Oktober 2018.

Terkait dengan monitoring dan transparansi, negara-negara pendukung reformasi WTO berpendapat  sistem monitoring WTO harus diperkuat, untuk mengatasi tekanan perdagangan yang meningkat akhir-akhir ini. 

Secara khusus, Kanada dan Uni Eropa mengusulkan cara memperkuat sistem monitoring, yaitu dengan mengurangi kompleksitas prosedur notifikasi, meningkatkan kapasitas anggota, memperkuat monitoring pada level komite, memberikan insentif kepada yang melakukan notifikasi seperti pembiayaan dan bantuan teknis, serta memberikan sanksi bagi negara yang tidak mematuhi sistem monitoring.

"Indonesia juga terbuka terhadap usulan penguatan sistem dan transparansi WTO, namun juga dengan catatan agar mempertimbangkan tantangan yang dihadapi negara berkembang supaya mampu memenuhi komitmen ini,” tutur Enggartiasto.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3730426/ri-dukung-reformasi-wto

Bagikan Berita Ini

0 Response to "RI Dukung Reformasi WTO"

Post a Comment

Powered by Blogger.