Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Panel Kayu Indonesia (APKINDO), Martias membeberkan beberapa tantangan mengenai sulitnya sektor industri kayu lapis untuk berkembang. Menurutnya, dibubarkannya tata niaga ekspor kayu dan dibukanya keran ekspor kayu bulat menjadi salah satu penyebabnya.
"Dibukanya ekspor kayu bulat ini justru memberi perluang bagi industri sejenis di negara lain, untuk hidup kembali, Kemudian pada 2001 keran ekspor ditutup kembali, tetapi karena sudah terlanjur berkembang menjadi sulit dikendalikan, akibatnya ekspor kayu lapis menurun," kata Martias, dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-VIII APKINDO, di Hotel Four Seasons, Jakarta, Senin (26/11/2018).
Martias mengatakan tingginya biaaya produksi akibat kenaikan harga kayu bulat, Bahan Bakar Minyak (BBM), Tarif Dasar Listrik (TDL) dan Upah Minimum Regional (UMR) serta bahan-bahan pendukung lainnya, juga menjadi penyebab produk kayu lapis Indonesia kehilangan daya saing. Kemudian persoalan lainnya adalah meisn produksi yang kebanyakan sudah tua sehingga tidak efisien untuk digunakan.
Ditambah lagi kata dia, industri kayu lapis harus menambah lebih dari 50 persen ekstra modal kerja akibat harus menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas kayu bulat yang proses restitusinya sulit dan memakan waktu lama hingga mencapai dua tahun.
"PPN kayu bulat seharusnya dihapuskan, karena kayu bulat belum mengalami penambahan nilai. Sebelum adanya kebijakan penghapusan PPN, maka restitusi PPN harus dipercepat selambat-lambatnya tiga bulan," kata dia.
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3739685/penyebab-industri-kayu-tak-berkembang-tarif-listrik-salah-satunyaBagikan Berita Ini
0 Response to "Penyebab Industri Kayu Tak Berkembang, Tarif Listrik Salah Satunya"
Post a Comment