Search

Pemerintah Diminta Buka Izin Impor Gula Untuk Swasta

Sebelumnya, Kementrian perdagangan (kemendag) bersama Polri mengungkap kasus penggunaan gula rafinasi yang seharusnya diperuntukkan untuk industri. Gula rafinasitersebut diketahui telah dijual bebas di pasar untuk konsumsi umum.

Jumlah gula rafinasi yang dijual bebas atau bocor di pasaran tersebut mencapai 60 ribu ton. Penemuan tersebut di sejumlah daerah di Pulau Jawa, seperti Yogjakarta, Temanggung, hingga Purworejo.

"Pabrik ini melakukan sebagaimana mestinya, tapi oknum di pabrik ini ada kerjasama dengan tersangka yang kami tahan sekarang ini," kata Kombes Pol Syahardiantono, Kabagpenum Mabes Polri, saat ditemui di lokasi pabrik PT Permata Dunia Samudera Utama (PDSU), di Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten, Kamis (20/09/2018). 

Di lokasi pabrik ini, Polri bersama Kemendag, menyita 360 ton gula rafinasi yang belum sempat beredar.

Modusnya, menambah jumlah pesanan dari Unit Dagang (UD) I.S dari 6 ribu ton, menjadi 60 ribu ton. Modus ini telah dilakukan sejak 2016.

"Sehingga kami mengejar sampai ke tempat ini, keterangan yang kami dapat dari tersangka, ada kerjasama," terangnya.

Pihak kepolisian tengah menyelidiki adanya indikasi permainan dari petinggi PT PDSU, untuk meloloskan kecurangan dokumen.

"Kemungkinan ada tersangka lain, kami sudah keluarkan surat penangkapan. Inisialnya menyusul, akan kami sampaikan," jelasnya.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3723043/pemerintah-diminta-buka-izin-impor-gula-untuk-swasta

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemerintah Diminta Buka Izin Impor Gula Untuk Swasta"

Post a Comment

Powered by Blogger.