Search

Masyarakat Nantikan Pergub HET Sembako

PROKAL.CO, TANJUNG SELOR – Wacana penentuan harga eceran tertinggi (HET) melalui Peraturan Gubernur (Pergub) dari sembilan bahan pokok (sembako) yang dijajakan di pasar-pasar tradisional sangat dinantikan masyarakat.

Pasalnya, tak dapat dipungkiri bahwa setiap tahun, utamanya menjelang hari besar keagamaan di berbagai daerah harga sembako kian ‘meroket’. Terutama ayam potong yang menjadi kebutuhan konsumen kebanyakan, biasanya harga yang ditawarkan sangat jauh berbeda dibanding hari normal.

“Apalagi ini sudah mau masuk di tahun baru. Kalau pergub ini belum berlaku, harga-harga bisa jadi melonjak lagi,” ungkap Ashriah salah seorang warga di Tanjung Selor kemarin (9/11).

Dikatakannya juga, pemerintah seharusnya sudah harus cepat mengambil langkah agar permasalahan itu tak terulang lagi. Bahkan, sempat dikabarkan di daerah lain bahwa harga-harga ayam potong bisa termahal se-Indonesia. “Kami menantikan pergub itu segera disahkan dan diberlakukan dengan segera,” ujarnya.

Diakuinya juga, di hari besar keagamaan memang kebutuhan sembako kian meningkat. Oleh karenanya, jangan sampai karena meningkat sehingga dimanfaatkan oleh oknum. Salah satunya, dengan menaikkan harga sembako dengan sendirinya. “Memang ada istilah soal ilmu ekonomi. Tapi, kasihan pembeli kalau harganya kian melonjak,” katanya.

Senada dikatakan Rika warga lainnya, dirinya berharapa harga sembako dapat terus stabil. Tidak sampai terjadi kenaikan harga yang signifikan. Tentunya, bila itu terjadi bisa saja akan menimbulkan permaslahan baru. “Harapannya ini jangan sampai terjadi, jika memang ada pergub yang mengatur maka segerakan. Ini sebelum mendekati tahun baru tiba,” ungkapnya secara singkat.

Sementara, seperti diketahui sebelumnya bahwa belum diberlakukannya pergub HET sembako lantaran saat ini masih dalam proses. Dan tentunya dengan adanya pergub tersebut diyakini mampu mengatasi permasalahan mahalnya harga sembako di Kaltara.

Dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dalam Negeri pada Disperindagkop dan UKM Kaltara, Hj. Hasriani memang benar dengan diterbitkannya pergub sebagai upaya mencegah terjadinya melonjaknya harga. “Pergub HET tujuannya agar harga di pasar semua dapat terkendali,” ungkap wanita berhijab ini kepada Radar Kaltara.

Disinggung terkait alasan diterbitkannya Pergub HET. Hasriani menerangkan bahwa hal itu mengaca pada kasus kenaikan sembako utamanya pada ayam potong menjelang Hari Raya Indul Fitri lalu. Di mana harga ayam potong bisa tembus Rp 70 ribu atau di atasnya lagi.

“Padahal, jika sesuai apa yang diatur pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 62 tahun 2018. Harga ayam tak sampai di angka tersebut, di luar Pulau Jawa sebenarnya harganya hanya Rp 34 ribu per kg,” ujarnya.

“Tapi, kita sadari bahwa kenaikan harga saat itu yang terjadi sulit untuk dikendalikan. Meski, sempat kami dan tim satgas turun langsung ke lapangan untuk upaya pengendaliannya,” sambungnya.

Ditambahkanya juga, utamanya yang saat itu terjadi di Kota Tarakan. Yang mana, sampai masuk ke dalam isu nasional. Karena tingginya harga ayam potong yang diperjualbelikan ke masyarakat. “Harapan kami dengan adanya Pergub HET, harga bisa terkendali. Di samping penjual ada acuan dan menjadi dasar bagi Satgas untuk melakukan tindakan nantinya,” katanya.

Dan mengenai tindakan atau sanksi, dikatakan Hasriani, tentunya akan dikenakan pada pedagang yang sulit melanggar pada aturan di dalam Pergub. Akan tetapi, untuk jenis sanksi seperti apa nantinya akan berbeda-beda dan menyesuaikan pada 5 kabupaten kota di Kaltara.

“Sanksi pasti ada. Karena di mana ada aturan di situ ada sanksi yang masuk di dalamnya. Termasuk pada Pergub HET yang akan diterapkan nanti,” terangnya.

Namun, Hasriani lebih jauh mengatakan, sebelum Pergub benar-benar berlaku. Pihaknya sejatinya tetap akan meminta pendapat instansi terkait lainnya. Tujuannya agar mengetahui kalkulasi biaya yang dibutuhkan. Sehingga saat diterapkan semua pedagang tak juga merasa rugi atau lainnya. “Mudahan secepatnya akan kami bahas kembali dan berlaku di tengah kalangan masyarakat,” jelasnya. (omg/eza)

Let's block ads! (Why?)

http://kaltara.prokal.co/read/news/24012-masyarakat-nantikan-pergub-het-sembako.html

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Masyarakat Nantikan Pergub HET Sembako"

Post a Comment

Powered by Blogger.