Search

Rantai Distribusi Jadi Biang Kerok Mahalnya Harga Pangan

JAKARTA - Harga pangan di Indonesia bisa mahal karena banyak sebab, salah satunya adalah rantai distribusi yang panjang, sehingga ongkos produksi barang menjadi tinggi dan harga di tingkat konsumen menjadi tak terkendali.

Baca Juga: Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah Dijual Rp30.000/Kg

BERITA TERKAIT +

Menanggapi hal itu, Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) mendukung upaya pemerintah untuk menyederhanakan rantai distribusi barang. Dengan adanya rantai distribusi barang yang panjang, menjadi salah satu penyebab gejolak harga kebutuhan di pasaran.

"Kita selalu mendukunglah apa yang dikerjakan pemerintah, upaya menghadirkan rantai distribusi yang lebih sederhana, kita tidak akan berhenti memberikan masukan kepada pemerintah," ucap Ketua Litbang APPSI Rizal E Halim dalam keterangannya, Sabtu (20/10/2018).

appsi

Apalagi, saat ini Indonesia belum menerapkan sistem transportasi terpadu. Sebagian besar distribusi barang masih dilakukan melalui jalur darat.

"Padahal, ada pilihan melalui jalur laut yang jauh lebih murah dan akan menjadi sangat murah jika dalam jumlah besar. Bayangkan, distribusi melalui jalur darat memakan waktu, berimbas kepada kemacetan, biaya angkut yang tinggi tapi kapasitas angkutnya kecil. Belum termasuk pengaruh nilai tukar Rupiah yang anjlok. Kalau Dolar naik tentu harga BBM juga ikutan naik karena kita impor," ujar dia.

Baca Juga: Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah Dijual Rp40.406/Kg

Oleh karena itu dibutuhkan komunikasi, koordinasi dan sinergi antar pihak yang berkepentingan. Dalam kasus ini antara lain Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, LSM, Pemda dan PD Pasar Jaya.

"Kita sederhanakan rantai distribusi, mekanisme pasar yang efisien dari sisi pedagang maupun pemerintah, iklim pasar yang kondusif serta pembangunan infrastruktur," tutur Rizal.

Inflasi 2017 Tercatat 3,61%, Dianggap Masih Aman 

Dia menilai kebijakan pemerintah menerbitkan regulasi Harga Eceran Tertinggi (HET) melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57 Tahun 2017 sudah sangat tepat. Namun tidak cukup sampai di situ, diperlukan pengawasan dari berbagai pihak untuk meminimalisir permainan dalam distribusi barang.

"Jangan sampai regulasinya hanya Permendag saja. Itu tidak cukup untuk meredam gejolak harga di pasaran. Misalnya gula, yang seharusnya Rp 12.500 per kilogramnya di lapangan bisa saja harganya lebih tinggi," ucapnya.

(kmj)

Let's block ads! (Why?)

http://economy.okezone.com/read/2018/10/20/320/1966579/rantai-distribusi-jadi-biang-kerok-mahalnya-harga-pangan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Rantai Distribusi Jadi Biang Kerok Mahalnya Harga Pangan"

Post a Comment

Powered by Blogger.