Search

Kekayaan Bos JD.com Rp116 Triliun, Dipenjara Lalu Dibebaskan karena Skandal Seks

BEIJING - Pendiri sekaligus CEO JD.com, Liu Qiangdong atau yang dikenal dengan nama Richard Liu ditangkap di Amerika Serikat (AS) dengan tuduhan pelecehan seksual.

Dikutip dari AFP, Senin (3/9/2018), Liu ditahan Departemen Kepolisian Minneapolis pada Jumat (31/8/2018) malam dan dilepaskan pada Sabtu (1/9/2018) sore.

BERITA TERKAIT +

Polisi menyatakan, penyelidikan tetap dilakukan meski enggan membeberkan secara rinci tuduhan yang dialamatkan kepada orang paling kaya nomor 18 di China itu.

"Orang itu ditangkap Jumat malam dan dibebaskan Sabtu sore. Dia dibebaskan sambil menunggu pengaduan resmi," kata Petugas Informasi Publik Kepolisian Minneapolis John Elder kepada AFP.

 

Di negara bagian Minnesota, pelecehan seksual memiliki spektrum yang luas soal aktivitas yang berkaitan seksual tanpa kesepakatan.

Lewat sebuah pernyataan di Weibo, media sosial China, pihak JD.com mengonfirmasi penangkapan terhadap Liu. Namun, perusahaan menyatakan apa yang dituduhkan kepada Liu selama perjalanan bisnis ke AS merupakan tuduhan keliru.

Pernyataan tersebut bertolak belakang dengan pihak kepolisian. Yang pasti, polisi belum menemukan bukti apapun soal tuduhan tersebut sehingga mereka memutuskan melepaskan pria dengan kekayaan USD7,9 miliar itu untuk melanjutkan perjalanan bisnisnya.

 

Liu yang berusia 45 tahun itu mendirikan JD.com pada 1998. Sebagai perusahaan e-commerce terbesar kedua di China, JD.com masuk dalam Fortune Global 500 dan merupakan pesaing terberat Alibaba yang didirikan Jack Ma.

JD.com membangun aliansi bisnis dengan Tencent dan Walmart untuk berekspansi di berbagai negara, termasuk di Indonesia.

(dni)

Let's block ads! (Why?)

http://economy.okezone.com/read/2018/09/03/320/1945212/kekayaan-bos-jd-com-rp116-triliun-dipenjara-lalu-dibebaskan-karena-skandal-seks

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kekayaan Bos JD.com Rp116 Triliun, Dipenjara Lalu Dibebaskan karena Skandal Seks"

Post a Comment

Powered by Blogger.