Search

Pengamat: Jiwasraya Tunda Bayar Klaim karena Investasi Jeblok

Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo memperkirakan tekanan likuditas  Jiwasrata kemungkinan dipicu ketidakseimbangan antara aset dengan kewajiban perseroan atau liabilities mismatched. Kondisi tersebut membuat perseroan terpaksa harus menunda pembayaran klaim untuk nasabah produk asuransi yang dijual lewat bank mitra (bancassurance).

Irvan menjelaskan Jiwasraya berinvestasi pada reksadana, surat utang (obligasi), dan Surat Utang Negara (SUN) untuk membayar manfaat polis jatuh tempo. Permasalahan terjadi ketika instrumen investasi tersebut umumnya bersifat jangka panjang, sedangkan jangka waktu produk bancassurance lebih pendek.

"Dalam hal terjadi tekanan likuiditas salah satu yang harus dilakukan adalah menjual instrumen investasi tersebut," kata Irvan kepada CNNIndonesia.com, Jumat (12/10).

Menurut Irvan, Jiwasraya bimbang karena nilai seluruh instrumen investasi tersebut sedang turun akibat kondisi pasar bergejolak. Di sisi lain, manajeman Jiwasraya tetap berkewajiban mencairkan investasi untuk membayarkan klaim. 

"Dibutuhkan keahlian untuk mencari instrumen yang benar-benar tepat waktu dan tepat jumlah," katanya. 

Selain dugaan ketidakseimbangan antara aset dengan kewajiban perseroan, Irvan juga memprediksi adanya penurunan premi Jiwasraya. Akibatnya, arus kas Jiwasraya turun sehingga tidak bisa membayar klaim.


Padahal, tahun lalu Jiwasraya berhasil
membukukan laba bersih sebesar Rp2,35 triliun, tumbuh 37,64 persen dibanding 2016 sebesar Rp1,72 triliun. Pertumbuhan laba tersebut ditopang pendapatan premi yang naik sekitar 21 persen dari Rp18 triliun pada 2016 menjadi Rp21,8 triliun.

Pengamat Perasuransian sekaligus Ketua Sekolah Tinggi Manajemen Risiko dan Asuransi (Stimra) Jakarta Hotbonar Sinaga memiliki pandangan berbeda soal tekanan likuiditas Jiwasraya. Ia menilai ada kesalahan perhitungan cadangan yang menyebabkan keuntungan perusahaan tercatat lebih tinggi daripada realitanya.

Akibat kesalahan itu, Direksi baru harus menjelaskan kepada nasabah terutama bank yang polisnya sudah jatuh tempo tapi gagal bayar. "Auditor eksternal menemukan kekeliruan perhitungan cadangan," jelas Hatbonar. 

Menurutnya, pemegang saham Jiwasraya dalam hal ini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus turun tangan dengan memberi suntikan dana kepada perseroan. Dengan demikian, kasus Jiwasraya ini tidak berimbas kepada penurunan kepercayaan nasabah pada industri asuransi.


Kondisi tekanan likuiditas pada BUMN asuransi tertua tersebut terungkap dalam surat permintaan penundaan pembayaran klaim yang dirilis perseroan. Dalam surat tersebut, perseroan mengaku pemenuhan pendanaan masih dalam proses dan bisa berakibat pada penundaan pembayaran klaim.

Sebagai konsekuensi, Jiwasraya menjanjikan bunga sebesar 5,75 persen per annum (netto). Surat itu ditandatangani oleh Direktur Keuangan Jiwasraya Danang Suryono dan Direktur Pemasaran Indra Widjaja per tanggal 10 Oktober 2018.

Dikonfirmasi, Direktur Kepatuhan Jiwasraya Muhammad Zamkhani mengaku pihaknya memang tengah mengalami tekanan likuiditas sehingga terpaksa menunda pembayaran produk asuransi saving plan yang dijual melalui Bank Mitra.

"Dengan melemahnya kondisi pasar mengakibatkan terkendalanya pencairan aset investasi," ujar Zamkhani kepada CNNIndonesia.com.
(ulf/agt)

Let's block ads! (Why?)

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20181012160148-78-338033/pengamat-jiwasraya-tunda-bayar-klaim-karena-investasi-jeblok

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pengamat: Jiwasraya Tunda Bayar Klaim karena Investasi Jeblok"

Post a Comment

Powered by Blogger.