Search

Pemerintah Segera Gelar Rapat Penyesuaian Harga Premium

Pemerintah memutuskan untuk menunda kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium. Rencananya, harga Premium akan naik menjadi Rp 7.000 per liter untuk Jawa, Madura dan Bali (Jamali) dan di luar Jamali menjadi Rp 6.900‎ per liter.

Lalu kapan waktu yang tepat menaikkan harga BBM jenis Premium?

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, ‎jika dilihat dari biaya produksi yang mengalami kenaikan karena terpengaruh kenaikan harga minyak dunia, maka sudah sewajarnya harga Premium mengalami kenaikan.

"Kalau dari biaya produksinya memang sudah harus naik,"‎ kata Komaidi, saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, Kamis (10/10/2018). 

Kenaikan harga Premium akan berdampak positif pada fiskal negara. Selain itu juga membuat beban keuangan Pertamina.

Untuk diketahui, saat ini perusahaan energi plat merah tersebut menutupi selisih harga pasar dengan harga jual. "Dengan kenaikan tersebut, beban Pertamina relatif dapat berkurang," tuturnya.

Sementara Vice President Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito mengakui, untuk menaikan harga Premium Pertamina membutuhkan persiapan dan pembahasan dengan pemegang saham.

"Pertamina butuh persiapan dan pembahasan dengan pemegang saham, angkanya saya tidak tahu," ujar Adiatma.

‎Adiatma mengungkapkan, Pertamina perlu melakukan konsultasi besaran kenaikan harga, sedangkan untuk pasokan Premium tidak ada masalah, sehingga cukup untuk memenuhi kebutuhan.

"Pasokan tidak ada maslaah, maslaah harga dan keputusan. Menunggu kesiapan itu konsultasi dulu, harganya gimana," tandasnya.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3665400/pemerintah-segera-gelar-rapat-penyesuaian-harga-premium

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemerintah Segera Gelar Rapat Penyesuaian Harga Premium"

Post a Comment

Powered by Blogger.