loading...
Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hendrikus Passagi, mengatakan berkembangnya pinjam-meminjam online di Indonesia disebabkan tingginya kebutuhan pembiayaan di dalam negeri.
Dia mengatakan, data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) menyatakan jumlah UMKM di Indonesia mencapai 50 juta di tahun 2016. Artinya, butuh pembiayaan besar untuk para pengusaha tersebut.
"Tingkat pembiayaan dalam negeri masih sangat besar," kata dia dalam acara Pelatihan dan Gathering Media di Bogor, Sabtu (20/10/2018).
Layanan pinjam meminjam online juga menjadi solusi keterbatasan pembiayaan yang selama ini terpusat di Pulau Jawa. Dengan segala kemampuannya, dia menuturkan, pinjam meminjam online mampu mengantarkan pembiayaan ke wilayah-wilayah pelosok di daerah.
"Penilitian kami tahun 2016 itu, 70% pendanaan di Indonesia terkosentrasi di Pulau Jawa. Fintech P2P dengan segala teknologi yang ada mengelilingkan dana ke pelosok-pelosok," jelasnya.
Dia menambahkan, adanya P2P menyalurkan dana para pemilik dana (lender) dari kota ke pencari pinjaman (borrower) ke daerah-daerah dengan cepat.
"Jadi dengan fintech, kantong-kantong surplus mengalir ke daerah dengan cepat," kata dia.
Apalagi, syarat menjadi peminjam sangat mudah, yakni terpenting adalah warga negara Indonesia. Untuk pemberi pinjaman lebih fleksibel karena orang luar negeri juga bisa meminjamkan uangnya.
"Siapapun bisa menjadi borrower sepanjang dia menjadi warga negara Indonesia, atau perusahaan yang berdomisili wilayah Indonesia. Siapakah lendernya, siapapun bisa jadi lender, jadi orang Amerika bisa ikut meminjamkan uang ke Indonesia dalam bentuk rupiah untuk dipinjam ke daerah," tandasnya.
(ven)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ini Penyebab Pinjam Meminjam Online Berkembang Pesat"
Post a Comment