KOMPAS.com - Pemerintah membuat kejutan terkait pengumuman kenaikan harga bahan bakar minyak pada Rabu (10/10/2018), terutama BBM bersubsidi.
Awalnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengumumkan kenaikan harga premium mulai Rabu pukul 18.00 WIB. Premium dinaikkan menjadi Rp 7.000 untuk Jawa, Madura, dan Bali; serta Rp 6.900 untuk luar Jamali.
Namun, kenaikan itu kemudian dibatalkan. Penundaan dilakukan sesuai arahan Presiden Joko Widodo, selagi membahas ulang persiapan Pertamina sebagai BUMN penyalur BBM.
Sebelum drama premium itu terjadi, PT Pertamina sebenarnya sudah menaikkan harga BBM nonsubsidi sejak Rabu pukul 11.00 WIB. Adapun jenis BBM yang harganya naik yaitu Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Biosolar non-PSO.
Penyesuaian harga tersebut merupakan dampak harga minyak mentah dunia yang terus merangkak naik hingga tembus 80 dollar per barel.
Sebagai BBM bersubsidi, harga premium memang ditetapkan pemerintah. Terakhir, kenaikan dilakukan pada 1 April 2016 dengan harga yang berlaku saat ini, sebesar Rp 6.550 per liter.
Sedangkan harga BBM nonsubsidi memang mengalami perubahan sesuai harga minyak mentah dunia. Harga itu pun bisa berbeda, tergantung wilayah.
Seperti apa perjalanan harganya di Jakarta? Berikut infografiknya:
https://ekonomi.kompas.com/read/2018/10/11/183130126/infografik-perjalanan-harga-bbm-di-jakarta
Bagikan Berita Ini
0 Response to "INFOGRAFIK: Perjalanan Harga BBM di Jakarta..."
Post a Comment