Search

Harga Rumah Subsidi Bakal Naik 10 Persen Tahun 2019 ...

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pemerintah berencana mengerek harga rumah bersubsidi tahun 2019.

Saat ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) tengah menggodok formula kenaikan harga rumah subdisi tahun depan.

Pengembang mengusulkan kenaikan harga rumah subsidi tahun depan rata-rata 10%. Angka tersebut lebih tinggi dari rata-rata kenaikan pada tahun-tahun sebelumnya yang hanya mencapai 5%.

Bahkan di tiga daerah yang memiliki harga lahan yang sudah sangat tinggi, kenaikannya diusulkan lebih tinggi lagi.

"Sistem kenaikannya harga tahun 2018 sebesar 5% sangat baik karena hanya memperhitungkan inflasi. Walaupun inflasi 3,8%, tetapi masih dikasih ruang kenaikan 1,2%. Sementara tahun depan, banyak faktor yang harus diperhatikan. Selain inflasi, biaya konstruksi juga naik karena material bangunan akan mengalami kenaikan dengan penguatan dollar." kata Soelaeman, Sabtu (29/9/2018).

Baca: Tahan Gempa, Rumah Subsidi di Palu Ini Terjangkau bagi MBR

Tahun-tahun sebelumnya, lanjut Soelaeman, overhead pengembang seperti biaya marketing, bungan bank, dan lain-lain tidak dimasukkan dalam formula kenaikan harga rumah subsidi.

Oleh karena itu, dalam usulan kenaikan rata-rata 10% tersebut sudah memperhitungkan biaya overhead tersebut.

Adapun tiga daerah yang harga tanahnya sudah sangat mahal yaitu Bali, Yogyakarta, dan Batam, kenaikan harganya diusulkan bisa mencapai 20%.

Wilayah Aceh juga diusulkan mengalami kenaikan harga yang sama dengan ketiga karena biaya konstruksi untuk membangun rumah disana jauh lebih mahal karena harus berstandar tahan gempa.

Soelaeman menambahkan, pemerintah harus juga memperhatikan margin yang didapat pengembang.

Let's block ads! (Why?)

http://jateng.tribunnews.com/2018/10/04/harga-rumah-subsidi-bakal-naik-10-persen-tahun-2019-kementerian-pupr-tengah-menggodok-formulanya

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Harga Rumah Subsidi Bakal Naik 10 Persen Tahun 2019 ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.