JAKARTA - Pemerintah batal menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium. Sebagaimana diketahui, pemerintah mengumumkan harga Premium naik 7% menjadi Rp7.000 per liter, namun langsung dibatalkan.
Terkait hal itu, Pengamat Ekonomi Universitas Gajah Mada (UGM), Fahmi Radi mengatakan keputusan penundaan kenaikan harga BBM jenis Premium itu, menunjukkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi), istiqomah untuk berpihak kepada rakyat miskin.
"Jadi, penundaan kenaikan Premium itu, menunjukkan pak Presiden Jokowi, berpihak pada rakyat miskin, ketimbang mengurangi beban Pertamina," kata Fahmi kepada Okezone.
Baca Juga: 3 Pertimbangan Presiden Jokowi Tunda Kenaikan Harga Premium
Dia menjelaskan, pemerintah saat ini dihadapkan pada dilema berat. Di mana kalau harga Premium dinaikkan akan menggerus daya beli rakyat dan memicu inflasi yang menyebabkan harga-harga kebutuhan pokok meroket sehingga beban rakyat miskin semakin berat.
"Apabila tidak dinaikkan, ditengah harga minyak yang naik mencapai USD80 barel dan melemahnya Rupiah, akan memberatkan Pertamina," jelasnya
Maka itu, lanjut dia, dilema itulah barangkali yang melatarbelakangi keputusan harga premium nyaris naik. "Mungkin hal itu, premium hampir naik," ungkapnya.
Baca Juga: Gelar Rakor, Keputusan Harga Premium Naik 'Seret' Menko Darmin
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Hadi Djuraid mengatakan, penundaan kenaikan harga Premium dilakukan karena menunggu kesiapan Pertamina.
"Sesuai arahan Bapak Presiden rencana kenaikan harga premium di Jamali (Jawa, Madura, Bali) menjadi Rp7.000 dan di luar Jamali menjadi Rp6.900, secepatnya pukul 18.00 hari ini agar ditunda dan dibahas ulang sambil menunggu kesiapan PT Pertamina," ujar Hadi.
(dni)
http://economy.okezone.com/read/2018/10/11/320/1962704/harga-premium-batal-naik-presiden-jokowi-dinilai-berpihak-kepada-rakyat-miskinBagikan Berita Ini
0 Response to "Harga Premium Batal Naik, Presiden Jokowi Dinilai Berpihak kepada Rakyat Miskin"
Post a Comment