Search

Grab Buka Suara soal Blokir Sepihak Akun Pengemudi

Jakarta, CNN Indonesia -- Perusahaan penyedia jasa ride-hailing Grab menjelaskan proses sebelum memblokir akun mitra pengemudi. Head of Public Affairs Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno menjelaskan Grab tidak sekonyong-konyong memblokir akun mitra.

Sebelumnya, Grab kerap dituding memblokir secara sepihak akun mitra pengemudi.

Tri mengatakan Grab memberikan notifikasi apabila pengemudi diduga melanggar peraturan Kode Etik Pengemudi Grab. Tri mengatakan ada tingkatan-tingkatan status pengemudi yang melanggar peraturan.

"Kesalahan itu mulai yang dari zona hijau bebas, ada pelanggaran itu jadi kuning. Kalau tidak melanggar ya balik hijau. Kalau melanggar balik lagi ke merah. Ini progres sampai akun itu dibekukan." ujar Tri di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (26/10).


Tri mengatakan jika mitra mendapatkan status kuning, maka mitra bisa melanjutkan untuk bekerja atau menelepon pihak Grab untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran.

"Mitra bisa telepon untuk klarifikasi atau bisa langsung narik lagi, nanti setelah beberapa order akan hijau lagi," tutur Tri.

Tri mengatakan pemblokiran ada yang sifatnya sementara dan permanen. Misalnya ada kasus mitra pengemudi tidak bisa dihubungi ketika ponsel konsumen tertinggal di kendaraan.

Blokir Sementara

Grab akan memblokir sementara akun dari pengemudi, kemudian pengemudi bisa menelepon pihak Grab. Lalu ketika masalah sudah jelas, blokir akan dibuka oleh Grab.

"Supaya jelas statusnya, biasanya kita suspensi dulu driver-nya. Ketika dia hubungi konfirmasi kami kalau benar ketinggalan ponsel dan dikembalikan ponselnya. Kalau sudah clear kami akan buka," tutur Tri. (asa)

Let's block ads! (Why?)

https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20181026163541-185-341724/grab-buka-suara-soal-blokir-sepihak-akun-pengemudi

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Grab Buka Suara soal Blokir Sepihak Akun Pengemudi"

Post a Comment

Powered by Blogger.