Search

Cegah Korupsi, Satgas Dana Desa Terjun ke Kabupaten Serang

Jakarta - Satuan Tugas Dana Desa (Satgas DD) Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melakukan monitoring dan evaluasi (monev) penggunaan Dana Desa ke Kabupaten Serang pada 2-6 Oktober 2018. Hal itu bertujuan untuk mendorong pemaksimalan penyerapan Dana Desa yang anggarannya setiap tahun semakin naik.

Tim monev Satgas Kemendes PDTT yang diturunkan adalah M. Ma'roef Irfhany selaku Koordinator Tim Monev serta Budi Harsoyo dan Asep Hamdani.

"Kami berharap manfaatnya kepada masyarakat akan lebih banyak," ujar Ma'roef dalam keterangannya, Minggu (07/10/2018).

Dikatakan Ma'roef di hari pertama (02/10), rombongan Satgas DD diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tb. Entus Mahmud didampingi Sekdis DPMD Kabupaten Serang Rudi Suhartanto dan Kabid PEM Epon Anih Ratnasih.
Selain untuk melaksanakan monev di Serang, kedatangan Satgas DD juga dalam rangka mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana korupsi. Ma'roef menyampaikan masyarakat bisa mengadukan atau melaporkan bila terjadi tindakan korupsi Dana Desa melalui call center Sargas DD 1500040 atau melalui email satgas.danadesa@kemendesa.go.id.

"Rata-rata pengaduan yang masuk 20 sampai 25 komulatif per harinya," kata Ma'roef.

Melalui arahan Mendes PDTT, Ma'roef mengungkapkan penggunaan Dana Desa bisa diserap lebih optimal dan memperkecil sumber kebocoran. Oleh karenanya, Satgas DD melakukan audit random secara masif dan tersebar di seluruh Indonesia.

Dalam tugas ini, Satgas DD bekerja sama dengan Kepolisian, Inspektorat Daerah, dan Kejaksaan. Agar dalam pelaksanakan audit, jika ditemukan adanya indikasi tindak pidana mark up atau pekerjaan fiktif, maka pelaku diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk diproses lebih lanjut.

Namun, bila temuan administrasi karena ketidakmampuan perangkat desa, maka akan diberikan pendampingan dalam penyelenggaraan Dana Desa sesuai dengan UU Desa dan Permendes no.19 tahun 2018.

Selain itu, penyerapan Dana Desa menjadi penting karena BPK dalam menetapkan kualifikasi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) juga dilihat dari penyaluran Dana Desa-nya terutama yang tidak cair.

Pada kesempatan yang sama, Entus Mahmud menyambut baik kunjungan Satgas DD untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas penggunaan Dana Desa di 326 desa di Serang. Pemda Serang juga telah menganggarkan dana sebesar Rp 500 juta untuk peningkatan kualitas perangkat desa.


Dia menyatakan bahwa penyerapan Dana Desa tahun 2018 masih ada yang belum tersalurkan tahap pertama di empat desa yaitu Desa Pudar Kecamatan Pamarayan, Desa Kepandean Kecamatan Ciruas, Desa Pulo Panjang Kecamatan Pulo Ampel dan Desa Silebu Kecamatan Kragilan.

Dalam kegiatan itu, Satgas DD juga melakukan rakor bersama DPKAD, DPMD, Inspektorat dan Polres Kabupaten Serang di kantor Inspektorat Kabupaten Serang. Didampingi oleh TA PPM KPW 2 Banten Ewirta Lista dan TA PMD P3MD Kabuoaten Serang M.Ilyas.

Baca berita mengenai Kemendes PDTT lainnya di sini.
(ega/ega)

Let's block ads! (Why?)

https://news.detik.com/berita/4245695/cegah-korupsi-satgas-dana-desa-terjun-ke-kabupaten-serang

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Cegah Korupsi, Satgas Dana Desa Terjun ke Kabupaten Serang"

Post a Comment

Powered by Blogger.