Peserta yang telah dinyatakan lulus wajib melakukan proses cetak kartu peserta ujian SKD secara mandiri melalui portal SSCN (https://sscn.bkn.go.id) mulai tanggal 23-25 Oktober 2018.
Mengutip Pengumuman Nomor KP.01.02/IV/1424/2018 tentang Hasil Seleksi Administrasi pada Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kesehatan Tahun 2018, peserta diwajibkan:
a. Membawa kartu peserta ujian dan KTP/surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil)
b. Memakai kemeja putih tanpa corak, bawahan gelap, sepatu tertutup, jilbab warna putih (khusus bagi peserta yang mengenakan jilbab) dan peserta tidak diperkenankan memakai kaos, jeans, jaket, sandal, dan topi.
c. Hadir 90 menit sebelum pelaksanaan seleksi dan diharapkan sudah makan terlebih dahulu.
Peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahap seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan maka dinyatakan gugur.
Khusus bagi pelamar jabatan dosen asisten ahli dengan kualifikasi pendidikan yang mempersyaratkan basic pendidikan (S-1/D-IV) diwajibkan membawa ijazah basic pendidikan sesuai kualifikasi yang dipersyaratkan.
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3676483/buruan-cek-22173-peserta-cpns-kemenkes-lolos-seleksi-administrasiBagikan Berita Ini
0 Response to "Buruan Cek, 22.173 Peserta CPNS Kemenkes Lolos Seleksi Administrasi"
Post a Comment